Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
JAKARTA – Badan Antikorupsi (KPK) berpotensi untuk mengambil langkah lanjutan dalam kasus Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, setelah beliau divonis bebas dari tuduhan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Saat ini, KPK telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung untuk meninjau kembali perkara tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa jika permohonan kasasi diterima, pihaknya akan mempelajari putusan MA dengan cermat. Jika kasasi ditolak, maka Eltinus bisa kembali menjadi terdakwa dan dihukum sesuai dengan tuntutan yang diajukan.
“Pak Tonny jenderal yang baik, yang saya kira kariernya juga bagus selama di Angkatan Udara dan tahapan-tahapannya bagus dalam meniti jabatan itu ya,” kata Kharis di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Eltinus diketahui divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar pada Senin (17/7/2023). Ali menyebutkan pihaknya masih menunggu salinan putusannya dari MA.
“Kalau kami membaca (agenda) di persidangan katanya kan sudah diputus ya tapi kami sudah mengonfirmasi pada tim jaksa secara resmi belum mendapatkan salinan putusan tersebut,” katanya.
Kemendagri Kembali Tunjuk Eltinus
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait kembali aktifnya Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika setelah divonis lepas di kasus korupsi. Kemendagri mengatakan keputusan itu telah dibahas oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan KPK.
“Ya, persoalan ini dibahas bersama-sama sebelum Kemendagri keluarkan SK untuk aktifkan beliau kembali. Jadi hadir dalam rapat itu beberapa stakeholder termasuk dari KPK sendiri,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Benni menjelaskan, Eltinus bisa diaktifkan lagi merujuk pada aturan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Dia mengatakan aturan itu memuat sejumlah pasal yang memberikan ruang untuk Eltinus bisa aktif kembali sampai adanya putusan final atau inkrah.
“Ada ruang bahwa yang bersangkutan meski dalam status terdakwa tapi sampai nanti ada keputusan tetap dari proses ini, KPK masih lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, untuk Bupati Mimika melaksanakan tugasnya,” ujarnya
“Itu yang jadi dasar aktifkan kembali jadi Bupati Mimika. Itu ada undang-undangnya,” tambahnya.
Meskipun belum ada kepastian mengenai salinan putusan MA, pemerintah daerah dan KPK telah mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali Eltinus dalam posisinya sebagai Bupati Mimika. Namun, apakah langkah ini akan berjalan lancar atau tidak, masih menjadi tanda tanya besar.
(AS)
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK