BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

PAN Tegur Ketidakadilan, Hak Angket Pilpres Harus Sama dengan Pileg

BITVonline.com - Jumat, 23 Februari 2024 09:50 WIB
24 view
PAN Tegur Ketidakadilan, Hak Angket Pilpres Harus Sama dengan Pileg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, mengeluarkan kritik terhadap usulan Capres 03, Ganjar Pranowo, terkait pengguliran hak angket oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Yandri mempertanyakan keadilan jika hanya Pilpres yang dipermasalahkan, sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) tidak turut diperhitungkan.

“Saya sampaikan di beberapa tempat, kalau memang mau dipersoalkan, persoalkan juga Pemilu Legislatifnya, karena apa, peristiwanya itu sama, dalam detik yang sama, dalam jam yang sama, di hari yang sama, kemudian panitia pemungutan suara yang sama, kertas yang diberikan sama. Jadi kalau dipersoalkan pilpres harus satu paket dengan persoalan Pemilu Legislatif,” ungkap Yandri dalam wawancara pada Jumat, 23 Februari 2024.

Yandri menilai aneh jika hanya Pilpres yang menjadi sorotan. Baginya, jika hanya Pilpres yang dipermasalahkan, wacana tersebut akan menjadi tidak jelas. Menurutnya, peristiwa di TPS yang sama dengan bilik suara yang sama dan kertas suara yang diberikan kepada pemilih yang sama harus juga menjadi bagian dari permasalahan yang dibahas.

Baca Juga:

“Tolong mengapa hanya pilpres yang dipermasalahkan, sementara Pileg atau pemilu DPD-nya tidak dipersoalkan. Ah jadi tolok ukurnya apa ini? Kan semakin nggak jelas gitu lho,” tambahnya.

Yandri menyatakan bahwa tidak adil jika hanya Pilpres yang dipersoalkan. Terkait usulan hak angket Pilpres, dia menegaskan bahwa PAN akan menolak usulan tersebut. Menurutnya, hal tersebut tidak relevan dengan masalah Pemilu secara keseluruhan.

Baca Juga:

“Jadi menurut saya nggak fair lah kalau cuma mempersoalkan pilpres, sementara peristiwa 5 kertas suara itu sama dipegang dalam waktu sama. Nah kenapa cuma pilpres yang dipersoalkan. Saya kira mungkin ya namanya orang kalah kita maklumin aja. Kita maklum lah, tapi sekali lagi hak angket PAN pasti menolak karena tidak ada relevansinya soal Pemilu,” tegasnya.

Yandri yakin bahwa Ganjar Pranowo paham dengan aturan Pemilu, termasuk prosedur penyelesaian perselisihan hasil Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengklaim bahwa Ganjar pernah bekerja bersamanya di Komisi II DPR, di mana mereka bersama-sama merancang undang-undang terkait Pemilu.

“Saya kira Pak Ganjar paham undang-undang, kan beliau teman saya dulu di Komisi II DPR sebagai pimpinan, saya sebagai anggota. Kami dulu melahirkan UU Pemilu, Pilkada, sudah jelas kok itu jalurnya, bilamana ada perselisihan hasil Pemilu maka muara akhirnya adalah MK,” paparnya.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Tantang Polisi Berkelahi, Pengedar Sabu di Binjai Akhirnya Disergap!
Kecelakaan Tragis Angkot di Binjai, Siswa SD Meninggal Dunia Terjepit!
Pramono Anung Terkejut Banyak Ijazah Tertahan, Janji Tebus Ijazah Warga Jakarta
Dewan Pers Siap Teliti Berkas Kejagung Terkait Penetapan Direktur JakTV sebagai Tersangka
Viral Video Cek-Cok di RSIA Keluarga Kutacane, Aktivis Soroti Pelayanan Medis yang Tidak Optimal
Kunjungi Binjai, Menteri BP2MI Apresiasi Eks PMI yang Sukses Jalankan UMKM Kue Kacang
komentar
beritaTerbaru