Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA -Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 3, Hengky Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman, menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan yang diajukan, Hengky meminta agar MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail (Jeje Govinda) dan Asep Ismail, dari proses Pilbup Bandung Barat.
Gugatan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Hengky-Ade, Reginaldo Sultan, pada sidang panel 1 dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025). Reginaldo menuding adanya keberpihakan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dalam proses Pilkada Bandung Barat, yang menjadi dasar gugatan ini.
Salah satu tudingan yang diungkapkan oleh kuasa hukum adalah keterlibatan Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, dalam kampanye pasangan Jeje-Asep. Reginaldo menyebut Raffi Ahmad yang merupakan abang ipar Jeje, hadir secara virtual di layar monitor yang dipajang pada kampanye akbar pasangan tersebut, dan diduga menggunakan jabatannya sebagai pejabat negara untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2.
Selain itu, Hengky dan tim kuasa hukumnya juga mendalilkan adanya pelanggaran politik uang yang terjadi di 11 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat. Dalam gugatan tersebut, Hengky meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Bandung Barat Nomor 272 Tahun 2024 yang menyatakan hasil Pilkada Bandung Barat. Ia juga mendesak agar pasangan Jeje-Asep didiskualifikasi dari pencalonan dalam Pemilihan Bupati Bandung Barat 2024.
Dari hasil rekapitulasi suara Pilkada Bandung Barat yang digugat oleh Hengky, pasangan Jeje-Asep meraih 341.225 suara (37,40%), sementara Hengky-Ade memperoleh 224.066 suara (24,56%). Sementara itu, pasangan lainnya yakni Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari memperoleh 165.672 suara (18,16%), Edi Rusyandi-Unjang Asari mendapatkan 137.567 suara (15,08%), dan Sundaya-Asep Ilyas meraih 43.843 suara (4,81%).
Hengky meminta agar keputusan KPU tersebut dibatalkan dan pasangan Jeje-Asep didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada Bandung Barat. Proses hukum ini kini tengah berlangsung dan akan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut oleh Mahkamah Konstitusi.
(N/014)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL