BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025
Kepala Desa Tak Sepenuh Hati

Dede Yusuf Sebut Pengurusan Tanah Via PTSL Terhambat

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 14:56 WIB
322 view
Dede Yusuf Sebut Pengurusan Tanah Via PTSL Terhambat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Dede, masalah utamanya adalah perbedaan biaya yang harus dibayar oleh warga dalam pengurusan surat tanah. Dede menjelaskan bahwa ada dua rezim biaya terkait dengan pengurusan tanah, yakni PTSL dan Akta Jual Beli (AJB). Program PTSL hanya memerlukan biaya sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, yang dibayarkan ke kantor desa, sementara pengurusan AJB bisa mencapai biaya antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

"Ini yang menyebabkan banyak desa tidak sepenuh hati ingin memberikan PTSL tersebut," ujar Dede.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: Harus Dipikirkan Rasa Keadilan
Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan oleh Kemendagri
Bupati Indramayu Lucky Hakim Akui Kesalahan Tidak Izin Perjalanan ke Jepang, Minta Maaf ke Masyarakat
Wamendagri: Lucky Hakim Tak Paham Aturan Cuti, Kepala Daerah Bukan Pekerjaan Paruh Waktu
Bupati Indramayu Lucky Hakim Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Akan Panggil
Wamendagri: Bupati Indramayu Langgar Aturan karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Terancam Dipecat?
komentar
beritaTerbaru