BREAKING NEWS
Kamis, 21 Mei 2026
Kepala Desa Tak Sepenuh Hati

Dede Yusuf Sebut Pengurusan Tanah Via PTSL Terhambat

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 14:56 WIB
Dede Yusuf Sebut Pengurusan Tanah Via PTSL Terhambat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Dede, masalah utamanya adalah perbedaan biaya yang harus dibayar oleh warga dalam pengurusan surat tanah. Dede menjelaskan bahwa ada dua rezim biaya terkait dengan pengurusan tanah, yakni PTSL dan Akta Jual Beli (AJB). Program PTSL hanya memerlukan biaya sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, yang dibayarkan ke kantor desa, sementara pengurusan AJB bisa mencapai biaya antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

"Ini yang menyebabkan banyak desa tidak sepenuh hati ingin memberikan PTSL tersebut," ujar Dede.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru