Kasus Korupsi MBG Meluas, Brigjen Polri Jadi Tersangka dan Kolonel TNI Ikut Terseret
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan tajam netizen setelah kebijakan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg menuai kontroversi. Hal ini bermula dari komentar Sri Mulyani di akun Instagramnya yang menyatakan kekagetannya terhadap harga gas elpiji melon yang lebih mahal di pasaran dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah. Netizen pun lantas mengkritik kebijakan yang dianggap menyengsarakan masyarakat kecil, khususnya ibu rumah tangga yang kerap kesulitan memperoleh gas dengan harga wajar.
Dalam unggahannya di Instagram pribadi @smindrawati beberapa waktu lalu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa harga gas elpiji 3 kg di pasaran tidak sesuai dengan harga yang seharusnya. Harga resmi dari pangkalan resmi Pertamina hanya Rp 12.750 per tabung, sementara harga tanpa subsidi bisa mencapai Rp 42.750. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung untuk menjaga harga elpiji tetap terjangkau.
Namun, akibat kelangkaan dan tingginya harga di eceran, masyarakat beranggapan bahwa kebijakan yang diterapkan justru semakin mempersulit mereka. Banyak netizen yang mengeluh tentang sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg, bahkan setelah adanya kebijakan yang menghentikan distribusi gas tersebut ke pengecer. Mereka mengungkapkan kesulitan dalam mencari gas yang kini harus dibeli di agen-agen resmi dengan antrian panjang dan harga yang lebih mahal.
Beberapa netizen menanggapi pernyataan Sri Mulyani dengan mengatakan bahwa mereka tak masalah jika harga gas sedikit lebih mahal asal barang tersedia dan mudah didapatkan. "Gas susah. Harga Rp20 ribu nggak masalah buat kami. Yang penting barang ada," tulis salah satu netizen di kolom komentar. Mereka mengungkapkan bahwa meskipun harga gas sedikit lebih mahal, yang penting adalah kemudahan dalam mendapatkan gas tanpa harus antre berjam-jam.
Namun, banyak juga yang menyalahkan Sri Mulyani atas kebijakan pembatasan tersebut. Mereka beranggapan bahwa kebijakan tersebut justru memperburuk kondisi masyarakat yang sudah kesulitan mendapatkan gas, dan menyarankan agar pemerintah lebih bijak dalam membuat peraturan yang lebih berpihak pada rakyat kecil.
Sri Mulyani sendiri dalam keterangan sebelumnya menegaskan bahwa subsidi gas elpiji 3 kg diambil dari anggaran APBN, yang berasal dari pajak yang dibayar masyarakat. Meskipun demikian, banyak pihak menilai bahwa kebijakan ini malah menambah beban masyarakat yang sudah kesulitan akibat inflasi dan kenaikan harga barang lainnya.
Kebijakan pembatasan gas elpiji ini masih terus menjadi perdebatan di masyarakat. Sejumlah pihak berharap agar pemerintah segera mencari solusi terbaik agar masalah kelangkaan gas dan pembatasan distribusi ini dapat segera teratasi tanpa memberatkan rakyat.
(oz/n14)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap berada pada level yang aman
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 2.000 taruna dari Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) akan diterjunkan untuk mendampingi siswa Sekol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa di Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila keterangannya d
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko sepakat memperkuat hubungan bilateral sekaligus men
INTERNASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah asli dalam persidangan usai
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel Cpl berinisial BU dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy RoySuryo terkait penangkapan, pen
NASIONAL