Manggarai Terparah, Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 43 Orang, 5 Bandara dan RS Ikut Rusak
JAKARTA Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu
PERISTIWA
SUMUT -Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD NasDem Langkat, Ajai Ismail, menjadi sorotan publik terkait dugaan ketidaksesuaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pasalnya, laporan kekayaan yang ia sampaikan dinilai tidak masuk akal dan memicu dugaan adanya kejanggalan.
Berdasarkan data LHKPN, pada tahun 2023, Ajai Ismail hanya melaporkan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 20 juta. Lebih mengejutkan lagi, pada tahun 2019, ia hanya melaporkan harta sebesar Rp 6 juta. Sementara itu, pada periode 2020-2022, Ajai tidak merinci harta kekayaannya dan hanya mencantumkan kas senilai Rp 6 juta serta utang ratusan juta rupiah.
Upaya konfirmasi kepada Ajai Ismail hingga kini belum membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Ajai belum memberikan komentar, bahkan pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan kepadanya juga tak mendapat respons.
KPK Diminta Turun Tangan
Menanggapi persoalan ini, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan, Redyanto Sidi, menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk memanggil Ajai Ismail guna melakukan klarifikasi.
"KPK dapat memanggil untuk klarifikasi. Jika benar LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta dan data, maka patut diduga ada keterangan palsu dalam laporan tersebut," ujar Redyanto, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa KPK bisa meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya seperti kejaksaan atau kepolisian untuk melakukan pengecekan faktual terhadap data LHKPN. Namun, menurutnya, idealnya KPK turun langsung untuk melakukan investigasi.
"Saya kira temuan ini momentum yang tepat bagi KPK untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data LHKPN para pejabat secara menyeluruh di Indonesia," imbuhnya.
Dugaan Kejanggalan dalam Laporan Kekayaan
Senada dengan Redyanto, Pengamat Sosial Politik dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Abdul Rahim Daulay, juga meminta KPK turun ke Kabupaten Langkat untuk menelusuri lebih jauh kekayaan Ajai Ismail.
"Ini aneh dan tak masuk akal hartanya segitu. Masak tidak jujur menyampaikan LHKPN, padahal sudah berpengalaman di DPRD Langkat. Apakah mungkin bangkrut?" ujar Rahim dengan nada heran.
Rahim menduga ada sesuatu yang disembunyikan dalam laporan harta kekayaan Ajai Ismail. Ia meminta KPK segera memeriksa seluruh aset yang dimiliki oleh politisi NasDem tersebut.
"Publik pasti mendukung KPK untuk menelusuri harta kekayaan Pak Acai ini. Warga Langkat sudah mengetahui siapa beliau—seorang pengusaha, politisi, dan memiliki tiga anak yang juga menduduki kursi DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten," ucap Rahim.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan kejujuran Ajai Ismail dalam menyampaikan LHKPN, terutama terkait aset-aset bernilai besar yang tidak tercantum dalam laporannya.
"Sebagai penyelenggara negara yang baik dan taat pada undang-undang, seharusnya Pak Acai melaporkan seluruh harta kekayaannya secara jujur. Ada apa ini? Pasti ada sesuatu yang mencurigakan dalam laporannya. Publik patut bertanya-tanya, bagaimana dengan rumah dan mobil mewah yang sering digunakan? Jika tidak dilaporkan, apakah itu bukan miliknya?" tutup Rahim.
Kasus dugaan ketidaksesuaian LHKPN Ajai Ismail ini menambah daftar panjang pejabat publik yang diduga tidak transparan dalam melaporkan harta kekayaannya. Publik kini menanti langkah KPK dalam mengusut tuntas dugaan kejanggalan ini.
(tb/a)
JAKARTA Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajaran pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang mengguncang w
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta telah disiapkan. Namun, pemerintah belum
EKONOMI
JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengungkap bakal ada kejutan dalam formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sumatera Utara
PEMERINTAHAN
MEDAN Gempa bumi dengan magnitudo (M) 6,4 mengguncang wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/8/2026) petang. Ba
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung memantau gotong royong massal yang digelar serentak di 21 kecamatan dalam
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berujung ricuh pada Sabtu (15/8/2026). Kericu
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh sekaligus mediator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen, meminta semua pihak menghormati penggunaan bendera
POLITIK
MEDAN Seorang siswi SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, harus menjalani perawatan intensif di Pediatric Intensive Ca
PERISTIWA