Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
JAKARTA –Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, tengah menjadi sorotan publik setelah aksinya menentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Tidak hanya protes yang dilakukannya mendapat perhatian, tetapi juga terkait laporan terhadapnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik.
Rieke Diah Pitaloka beberapa waktu lalu mengunggah pernyataan penolakan keras terhadap kenaikan PPN yang dimulai pada 1 Januari 2025. Melalui akun media sosialnya, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut. Aksinya ini memicu reaksi beragam, bahkan membuatnya dipanggil oleh MKD DPR untuk memberikan klarifikasi terkait unggahannya.
Surat pemanggilan yang diterima oleh Rieke Diah Pitaloka dari MKD mencatat adanya laporan dari Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Laporan tersebut menuding Rieke melakukan provokasi melalui media sosial yang dapat mengguncang stabilitas kebijakan ekonomi negara. “Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan Saudara karena dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan dalam konten yang mengajak menolak kebijakan PPN 12%,” demikian bunyi surat pemanggilan tersebut.
Namun, Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan keraguannya terhadap keaslian surat tersebut. Politisi PDIP ini pun langsung mengonfirmasi kebenaran pemanggilan tersebut kepada pimpinan MKD. Hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai pemanggilan yang dimaksud.
Tak hanya itu, kisruh yang melibatkan Rieke Diah Pitaloka ini turut menarik perhatian publik terhadap harta kekayaannya. Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir, Rieke diketahui memiliki harta kekayaan total senilai Rp16.809.032.200.
Sebagian besar kekayaan Rieke terletak pada tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai sekitar Rp13,7 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki dua unit mobil dengan nilai total Rp1.125.000.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp1.119.000.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki Rieke mencapai Rp1.033.356.200.
Namun, di balik harta kekayaannya, Rieke juga tercatat memiliki sejumlah hutang yang totalnya mencapai Rp170.324.000.
Penolakan terhadap kebijakan PPN 12% dan pemanggilan Rieke Diah Pitaloka oleh MKD DPR menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan politisi ini. Masyarakat kini tak hanya menyoroti aksi penolakan PPN, tetapi juga harta kekayaannya yang memunculkan berbagai spekulasi.
(N/014)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA