Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA –Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, tengah menjadi sorotan publik setelah aksinya menentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Tidak hanya protes yang dilakukannya mendapat perhatian, tetapi juga terkait laporan terhadapnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik.
Rieke Diah Pitaloka beberapa waktu lalu mengunggah pernyataan penolakan keras terhadap kenaikan PPN yang dimulai pada 1 Januari 2025. Melalui akun media sosialnya, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut. Aksinya ini memicu reaksi beragam, bahkan membuatnya dipanggil oleh MKD DPR untuk memberikan klarifikasi terkait unggahannya.
Surat pemanggilan yang diterima oleh Rieke Diah Pitaloka dari MKD mencatat adanya laporan dari Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Laporan tersebut menuding Rieke melakukan provokasi melalui media sosial yang dapat mengguncang stabilitas kebijakan ekonomi negara. “Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan Saudara karena dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan dalam konten yang mengajak menolak kebijakan PPN 12%,” demikian bunyi surat pemanggilan tersebut.
Namun, Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan keraguannya terhadap keaslian surat tersebut. Politisi PDIP ini pun langsung mengonfirmasi kebenaran pemanggilan tersebut kepada pimpinan MKD. Hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai pemanggilan yang dimaksud.
Tak hanya itu, kisruh yang melibatkan Rieke Diah Pitaloka ini turut menarik perhatian publik terhadap harta kekayaannya. Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir, Rieke diketahui memiliki harta kekayaan total senilai Rp16.809.032.200.
Sebagian besar kekayaan Rieke terletak pada tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai sekitar Rp13,7 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki dua unit mobil dengan nilai total Rp1.125.000.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp1.119.000.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki Rieke mencapai Rp1.033.356.200.
Namun, di balik harta kekayaannya, Rieke juga tercatat memiliki sejumlah hutang yang totalnya mencapai Rp170.324.000.
Penolakan terhadap kebijakan PPN 12% dan pemanggilan Rieke Diah Pitaloka oleh MKD DPR menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan politisi ini. Masyarakat kini tak hanya menyoroti aksi penolakan PPN, tetapi juga harta kekayaannya yang memunculkan berbagai spekulasi.
(N/014)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL