Jokowi Tak Ingin Tergesa-gesa, Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dibuka di Pengadilan
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya tidak ingin terburuburu dalam penanganan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menjadi sorotan setelah mengungkapkan pandangannya mengenai fenomena yang berkembang di kalangan masyarakat Indonesia saat ini. Isu tentang rasa lelah dan keresahan sebagian warga yang merasa frustasi dengan kondisi negara, tercermin dari tagar #KaburAjaDulu yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun X miliknya, Anies mengingatkan bahwa mencintai Indonesia tidak hanya terlihat ketika keadaan negara dalam kondisi baik, melainkan juga diuji saat negara menghadapi berbagai tantangan dan membutuhkan perubahan. Ia mengatakan, "Cinta itu diuji saat negara sedang menghadapi banyak tantangan. Wajar jika terkadang kita lelah, karena perjuangan tanpa istirahat itu bisa terasa berat."
Menurutnya, rasa lelah yang muncul dalam perjuangan untuk perubahan adalah hal yang wajar dan tak terhindarkan. Ia menegaskan bahwa dalam perjalanan sejarah bangsa ini, banyak tokoh-tokoh besar yang terus berjuang meskipun tidak sempat melihat hasil dari perjuangannya secara langsung.
Anies juga menanggapi fenomena masyarakat yang mempertimbangkan untuk tinggal di luar negeri sebagai solusi terhadap ketidakpuasan mereka terhadap situasi Indonesia saat ini. Dalam pandangannya, nasionalisme tidak ditentukan oleh tempat tinggal seseorang, tetapi lebih kepada bagaimana seseorang tetap berkontribusi bagi Indonesia, di mana pun mereka berada. Ia menambahkan, "Banyak tokoh bangsa kita yang dulu lama tinggal di luar negeri, tetapi tetap memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. Jadi, nasionalisme itu bukan soal di mana kita tinggal, tetapi bagaimana kita tetap memberi manfaat bagi negeri ini, sekecil apa pun."
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya tidak ingin terburuburu dalam penanganan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d
OPINI
MEDAN Sidang perkara pembakaran rumah dan pencurian emas milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, kembali mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Vonis lima hingga enam bulan penjara terhadap tiga terdakwa perkara dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik di P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan kebocoran penerimaan negara akibat praktik kecurangan ekspor yang berlangsung dalam
EKONOMI
JAKARTA Instagram resmi menghadirkan fitur baru bernama Instants bagi pengguna di Indonesia. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim fo
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana melakukan revitalisasi terhadap SMA Negeri Unggulan Sukma Nias yang ber
PEMERINTAHAN
BANDUNG BARAT Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Indonesia masih tergolong sebagai negara yang aman bagi masyarakat
NASIONAL
BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyimpan sejumlah celah y
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bersalah kepada Anna Sitepu bersama dua anaknya, Ninta Sri Ulina Brahmana
HUKUM DAN KRIMINAL