
Pasar Taman Puring Mulai Dingin, Garis Polisi Pasang untuk Batasi Akses Warga
Jakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaJAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menelusuri asal-usul serta aliran dana fantastis senilai Rp 920 miliar yang dimiliki oleh mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Meski kasus ini telah memasuki tahap persidangan, penyidik tetap membuka kemungkinan adanya pengembangan baru, terutama jika ditemukan fakta tambahan yang relevan.
Sebelumnya, Kejagung telah menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas batangan seberat 51 kilogram dari kediaman Zarof dalam penggeledahan terkait kasus dugaan pemufakatan jahat dalam pengurusan perkara kasasi Ronald Tannur. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencermati perkembangan persidangan untuk mengungkap sumber dana tersebut.
"Jika dalam proses persidangan ada fakta baru yang valid terkait asal-usul dan aliran dana ini, tentu akan ada pengembangan lebih lanjut," ujar Harli, Minggu (16/2/2025).
Baca Juga:
Zarof Ricar Diduga "Makelar Kasus" di MA Sejak 2012
Zarof Ricar diduga telah menjalankan praktik sebagai makelar kasus di MA sejak 2012 hingga 2022. Selama periode tersebut, ia berhasil mengumpulkan aset hingga Rp 920,9 miliar, yang sebagian besar diyakini berasal dari pengurusan perkara di lingkungan peradilan tertinggi di Indonesia.
Baca Juga:
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Zarof menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk, termasuk mata uang asing dan emas batangan. Barang bukti yang disita dari kediamannya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, dan dari kamar hotelnya di Le Meridien, Bali, mengungkap total kekayaan mencengangkan tersebut.
Di lokasi penggeledahan, penyidik menemukan mata uang asing yang jika dikonversi mencapai Rp 920,9 miliar, serta 51 kg emas batangan dengan rincian 449 keping Fine Gold 999.9 dan 20 keping emas Antam.
Suap Rp 5 Miliar untuk Hakim Agung
Dalam kasus suap kasasi Ronald Tannur, Kejagung telah menetapkan Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka. Zarof diduga telah bersekongkol dengan Lisa untuk mempengaruhi putusan kasasi Ronald di MA dengan menjanjikan uang suap sebesar Rp 5 miliar kepada hakim yang menangani perkara tersebut.
Menurut Abdul Qohar, Lisa Rahmat meminta bantuan Zarof agar putusan kasasi tetap membebaskan kliennya. Sebagai imbalan, Lisa menjanjikan suap senilai Rp 5 miliar yang akan dibagikan kepada tiga hakim agung berinisial S, A, dan S. Selain itu, Zarof juga mendapat fee sebesar Rp 1 miliar dari Lisa.
Namun, sebelum uang tersebut disalurkan, Kejagung berhasil mengungkap skema ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, Kejagung masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram dari praktik makelar kasus ini.
Jerat Hukum untuk Zarof Ricar dan Lisa Rahmat
Atas perbuatannya, Zarof Ricar dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga dijerat dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor.
Sementara itu, Lisa Rahmat dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Hingga kini, Zarof telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung untuk 20 hari ke depan, sementara Lisa Rahmat tidak ditahan karena alasan tertentu dalam penyelidikan.
Kejagung memastikan bahwa penyidikan tidak berhenti di sini. Jika dalam persidangan terungkap adanya pihak lain yang terlibat, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam skandal ini.
(tb/a)
Jakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan menyusul kebakaran hebat yang
PeristiwaPEKAN BARU Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa kasus pengoplosan beras sebanyak 9 ton yang terja
EkonomiJAKARTA Kebakaran besar melanda Pasar Taman Puring yang terletak di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (28/7) sekitar puku
Peristiwa