DPRD Batu Bara Terima Audiensi Majelis Kedatukan Melayu, Dorong Perda Penguatan Lembaga Adat
BATU BARA, 21 April 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan audiensi dari Majelis Kedatukan Me
PEMERINTAHAN
BEKASI -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti penggusuran rumah dan sengketa lahan di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Cikarang belum mengajukan permohonan pengukuran sebelum melaksanakan eksekusi lahan.
"Betul, mereka sudah menyurati pada tahun 2022, tapi belum melakukan permohonan pengukuran," kata Nusron, Minggu (16/2).
Nusron menegaskan bahwa tidak ada surat permohonan eksekusi atau penggusuran terhadap lima rumah warga di lokasi tersebut. Menurutnya, sebelum eksekusi pengadilan dilakukan, diperlukan tahapan permohonan pengukuran untuk memastikan kesesuaian objek eksekusi.
Prosedur Hukum Harus Dipatuhi
Lebih lanjut, Nusron mengingatkan bahwa setiap proses hukum harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
"Kita ini negara hukum. Aturannya sudah jelas, yaitu sebelum ada penggusuran atau eksekusi pengadilan, pengadilan harus mengajukan permohonan pengukuran," tegas Nusron.
Ia juga menekankan bahwa sebelum eksekusi, pengadilan seharusnya terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar dapat meminta BPN membatalkan sertifikat tanah warga yang terdampak.
Mahkamah Agung Bantah BPN Tidak Dilibatkan
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membantah klaim bahwa BPN tidak dilibatkan dalam proses eksekusi lahan di Desa Setia Mekar oleh PN Cikarang. Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Kamis (13/2), menyatakan bahwa PN Cikarang telah melaksanakan pencocokan (constatering) dengan memohon bantuan Kantor BPN setempat sebelum eksekusi dilakukan.
"Berdasarkan berita acara tanggal 14 September 2022, constatering telah dilakukan tanpa dihadiri oleh termohon eksekusi dan BPN. Namun, BPN sebelumnya telah diundang," ujar Yanto.
Eksekusi lahan yang dilakukan pada 30 Januari 2025 merupakan delegasi dari PN Bekasi. PN Bekasi sebelumnya telah memberikan teguran (aanmaning) kepada para termohon eksekusi dan mendaftarkan sita eksekusi ke BPN Kabupaten Bekasi.
Hingga kini, polemik terkait sengketa lahan di Desa Setia Mekar masih terus bergulir. Warga yang terdampak telah mengadu ke DPR untuk mencari solusi atas penggusuran yang mereka alami meski mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM).
(cn/a)
BATU BARA, 21 April 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan audiensi dari Majelis Kedatukan Me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Partai NasDem menilai tidak perlu adanya lembaga khusus yang mengawasi proses kaderisasi partai politik (parpol) seperti yang di
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membentuk Tim Percepatan Penda
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan seluruh pemangku kepentingan terkait unt
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melanjutkan agenda kunjungan kerja ke wilayah Jawa Tengah usai menjenguk korban kecelakaan kereta api
NASIONAL
SAMOSIR, 24 April 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium(INALUM) kembali menegaskan komitmennya dalammendukung pembangunan dan peningkatan kes
EKONOMI
JAKARTA Kondisi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (28), dilaporkan berangsur mem
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, melakukan kunjungan kerja ke kantor wilayah Perum Bulog Sumatera Utara (Sumut) unt
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Bendahara pengeluaran bersama staf satuan kerja (Satker) di jajaran Polda Aceh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pasokan energi nasional dalam kondisi aman dan stabil,
PEMERINTAHAN