BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Ajukan Eksepsi, Minta Dibebaskan dari Kasus Suap

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:19 WIB
178 view
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Ajukan Eksepsi, Minta Dibebaskan dari Kasus Suap
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Zarof disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sidang lanjutan akan dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan dari penuntut umum terkait eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Zarof.

Baca Juga:

(at/a)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Rp850 Juta “Digeser”, Hasto Balas “Ok Sip”: Kode Suap yang Terbongkar? Ini Kata Ahli Bahasa UI
Saksi Akui Raup Untung Rp 101 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
Kasus Suap Hasto Berlanjut, Ganjar hingga Wakil Wali Kota Surabaya Hadir di Tipikor
Jaksa Tegas Perhitungan Uang Rp 1 Triliun & 51 Kg Emas Sudah Sah, Zarof Ricar: Saya Lalai
KPK Akan Periksa Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru