BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor, Sektor SDA Wajib Ditempatkan 100% di Bank Nasional

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:58 WIB
200 view
Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor, Sektor SDA Wajib Ditempatkan 100% di Bank Nasional
Presiden Prabowo Subianto memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Kewajiban Menyimpan DHE SDA di Dalam Negeri, Senin (17/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025. Kebijakan ini menetapkan kewajiban yang lebih ketat bagi perusahaan untuk menempatkan DHE dari hasil ekspor sumber daya alam (SDA) ke sistem keuangan Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025), Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kewajiban penempatan DHE ini akan mencapai 100% dengan jangka waktu penempatan selama 12 bulan di rekening khusus DHE SDA pada bank-bank nasional.

"Dengan adanya kebijakan ini, sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia. Semua DHE dari sektor tersebut wajib disalurkan ke dalam sistem keuangan kita," kata Prabowo.

Baca Juga:

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi (migas). Menurut Prabowo, sektor migas akan tetap mengacu pada ketentuan yang diatur dalam PP 36 Tahun 2023.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polwan Polda Sumbar Brigadir Dhea Minta Maaf Usai Viral Karaoke di TikTok saat Jam Dinas
Ichlas Budhi Pratama Ditangkap Terkait Kasus KDRT, Perzinahan, dan Pornografi, Dipecat dari PT Petrokimia Gresik
Wakil Ketua KPK Usul Koruptor Tanpa Makanan, Pimpinan Komisi III DPR Beri Peringatan Terkait Pelanggaran HAM?
Erick Thohir: Banyak Masyarakat Indonesia Simpan Emas di Bawah Bantal, Bank Emas Pegadaian dan BSI Hadir sebagai Solusi
Prabowo Minta Maaf kepada Jokowi Terkait Proyek yang Diresmikan di Era Pemerintahannya
Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia, Dorong Ekosistem Industri Emas Nasional
komentar
beritaTerbaru