BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor, Sektor SDA Wajib Ditempatkan 100% di Bank Nasional

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:58 WIB
199 view
Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor, Sektor SDA Wajib Ditempatkan 100% di Bank Nasional
Presiden Prabowo Subianto memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Kewajiban Menyimpan DHE SDA di Dalam Negeri, Senin (17/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Untuk sektor migas, tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di PP 36 2023. Jadi, hanya sektor SDA lainnya yang diharuskan memenuhi kewajiban ini," jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian Indonesia dengan meningkatkan cadangan devisa negara dan mendukung sistem keuangan nasional. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan hasil ekspor SDA.

Baca Juga:

(cb/a)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polwan Polda Sumbar Brigadir Dhea Minta Maaf Usai Viral Karaoke di TikTok saat Jam Dinas
Ichlas Budhi Pratama Ditangkap Terkait Kasus KDRT, Perzinahan, dan Pornografi, Dipecat dari PT Petrokimia Gresik
Wakil Ketua KPK Usul Koruptor Tanpa Makanan, Pimpinan Komisi III DPR Beri Peringatan Terkait Pelanggaran HAM?
Erick Thohir: Banyak Masyarakat Indonesia Simpan Emas di Bawah Bantal, Bank Emas Pegadaian dan BSI Hadir sebagai Solusi
Prabowo Minta Maaf kepada Jokowi Terkait Proyek yang Diresmikan di Era Pemerintahannya
Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia, Dorong Ekosistem Industri Emas Nasional
komentar
beritaTerbaru