Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Trump Umumkan Pembicaraan Damai AS-Iran
JAKARTA Harga minyak dunia mengalami penurunan tajam pada Senin, 23 Maret 2026, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengung
EKONOMI
JAKARTA -Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan indikasi bahwa Indonesia dapat menunda penerapan pajak minimum global sebesar 15 persen yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025. Pernyataan tersebut muncul setelah adanya penolakan keras dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap kebijakan global yang dijadwalkan diterapkan oleh negara-negara anggota G20.
Pajak minimum global ini menjadi bagian dari upaya internasional untuk menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil, dimana perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global minimal 750 juta Euro diwajibkan untuk membayar pajak minimum sebesar 15 persen. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken pada akhir tahun lalu.
Airlangga Hartarto menyebutkan, "Kita juga belajar bagaimana bekerja untuk memitigasi penerapan pajak minimum global 15 persen. Dan kita cukup positif karena Trump 2.0 tidak mau ini diterapkan, jadi saya kira kita ikuti Trump 2.0," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa meskipun Indonesia telah merencanakan implementasi kebijakan ini, perubahan sikap politik yang datang dari AS dapat mempengaruhi keputusan negara-negara lainnya, termasuk Indonesia.
Sementara itu, Indonesia tetap berupaya untuk mengoptimalkan kebijakan lain, seperti pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance), untuk menciptakan iklim investasi yang lebih bersahabat. Airlangga juga mengajak para investor untuk menanamkan modal mereka di Indonesia guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, di sisi lain, kebijakan pajak minimum global telah mendapat sambutan positif dari berbagai negara. Sebagai contoh, lebih dari 40 negara telah mengimplementasikan ketentuan ini, dengan sebagian besar negara direncanakan menerapkannya pada 2025. Indonesia, meskipun menghadapi ketidakpastian, tetap menyambut baik kesepakatan ini sebagai bagian dari upaya global untuk menghentikan praktik penghindaran pajak melalui tax haven.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya mengungkapkan bahwa kebijakan ini, yang merupakan hasil dari kesepakatan Pilar Dua yang diprakarsai oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD, bertujuan untuk mencegah praktik penghindaran pajak yang merugikan negara-negara berkembang.
(cn/a)
JAKARTA Harga minyak dunia mengalami penurunan tajam pada Senin, 23 Maret 2026, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengung
EKONOMI
JAKARTA Memori penuh adalah salah satu masalah yang paling sering dikeluhkan oleh pengguna ponsel pintar. Terutama bagi mereka yang akti
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehEliza Deis Widoputri. FAJAR baru saja hendak menyapa, namun aspal jalanan sudah lebih dulu panas oleh derap langkah yang sunyi tapi ter
OPINI
JAKARTA FIFA kembali menghadirkan inovasi besar dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2026, kali ini dengan menggandeng YouTube sebagai plat
OLAHRAGA
JAKARTA Sebanyak 70.000 orang dari umat Nabi Muhammad SAW dipastikan akan masuk surga tanpa melalui hisab. Keistimewaan ini diperoleh be
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 24 Maret 2026. Se
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa, 24 Maret 2
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 24 Maret 202
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Selasa, 24 Maret 2026. Sebagia
NASIONAL