Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Satryo Soemantri Brodjonegoro mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek). Ia telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI pada Rabu (19/2/2025).
"Saya itu baru saja ke Setneg menyerahkan surat pengunduran diri saja sebagai Mendiktisaintek," ujar Satryo kepada wartawan di Gedung D Kemdiktisaintek, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta.
Alasan Pengunduran Diri
Satryo mengungkapkan bahwa keputusannya mundur didasari pada ketidaksesuaian kinerjanya dengan harapan pemerintah dalam empat bulan terakhir. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri ini merupakan inisiatif pribadinya, bukan karena diberhentikan oleh pemerintah.
"Saya sudah bekerja keras selama 4 bulan ini. Namun karena mungkin tidak sesuai dengan harapan dari pemerintah, ya saya lebih baik mundur daripada diberhentikan," ujarnya.
Surat Pengunduran Diri Dibuat Sejak Tengah Malam
Satryo mengungkapkan bahwa ia telah menyusun surat pengunduran diri sejak pukul 12 malam sebelum akhirnya menyerahkannya ke Setneg untuk diteruskan kepada Presiden.
"Suratnya ke Presiden, ya diterima suratnya. Surat itu saya buat tadi malam jam 12 malam. Tadi saya serahkan ke Setneg untuk disampaikan kepada Presiden," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keputusannya ini dilakukan dengan penuh keikhlasan setelah bekerja maksimal selama menjabat sebagai Mendiktisaintek.
"Saya mengajukan pengunduran diri. Harus legowo dalam bekerja. Saya sudah bekerja dengan tulus dan maksimal. Kalau tidak cocok, ya saya mundur saja lebih baik," kata Satryo.
Pengganti Satryo Soemantri
Terkait penggantinya, Satryo menyatakan bahwa setiap individu memiliki visi dan misi masing-masing dalam memimpin kementerian.
"Penggantinya terserah yang bersangkutan. Karena tiap orang punya visi-misinya sendiri-sendiri," tutupnya.
Keputusan pengunduran diri ini menandai berakhirnya masa jabatan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Mendiktisaintek setelah menjabat selama 122 hari.
(dc/a)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN