
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran dengan Redkar Terbanyak di Sumut
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencetak prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik dengan pengukuhan 30
PolitikBOGOR -Taman Safari Indonesia, Puncak, Bogor, baru-baru ini menjadi sorotan setelah sebuah video viral memperlihatkan pengunjung yang nekat turun dari kendaraan saat berada di area satwa liar. Tindakan berbahaya ini dapat membahayakan keselamatan pengunjung serta satwa yang berada di sekitar. Dalam menanggapi pelanggaran serius tersebut, pengelola Taman Safari Indonesia mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi larangan berkunjung kembali bagi tujuh pengunjung yang terlibat.
Sebagai salah satu destinasi wisata yang populer, Taman Safari Indonesia menawarkan pengalaman berharga untuk berinteraksi langsung dengan satwa liar di dalam kendaraan. Namun, demi keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa, pengelola menegaskan pentingnya mematuhi peraturan yang ada.
Berikut adalah lima larangan utama yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung yang datang ke Taman Safari Indonesia:
1. Memberi Makan Satwa Sembarangan
Pengunjung hanya boleh memberi makan beberapa jenis satwa yang diizinkan, seperti sayuran untuk herbivora. Pengunjung dilarang keras memberi makan atau berinteraksi dengan satwa buas. Pastikan untuk selalu mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
2. Keluar dari Kendaraan atau Membuka Kaca Mobil
Selama perjalanan Safari Journey, pengunjung diwajibkan tetap berada di dalam kendaraan dan tidak membuka kaca mobil, terutama saat melewati area satwa predator seperti singa, harimau, dan beruang. Langkah ini diambil demi keselamatan pengunjung dan satwa.
3. Membuang Sampah Sembarangan
Sebagai kawasan konservasi, Taman Safari Indonesia menjaga kebersihan lingkungan dengan sangat ketat. Pengunjung diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menggunakan tempat sampah yang telah disediakan.
4. Menggunakan Flash Saat Memotret Satwa
Penggunaan flash saat memotret satwa sangat dilarang karena dapat menyebabkan stres pada satwa dan berisiko membahayakan mereka. Pastikan untuk menonaktifkan fitur flash pada kamera atau ponsel Anda saat mengambil foto.
5. Tidak Mengikuti Arahan Petugas
Petugas Taman Safari Indonesia bertugas untuk memberikan arahan dan bantuan kepada pengunjung. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama, pengunjung diwajibkan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas.
Taman Safari Indonesia mengingatkan kepada seluruh pengunjung untuk selalu mematuhi aturan yang ada demi menciptakan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab bagi semua pihak. Bagi yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan untuk menjaga keamanan dan kelestarian kawasan konservasi ini.
(cn/a)
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencetak prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik dengan pengukuhan 30
PolitikJAKARTA Pemerintah akan memberikan diskon harga tiket pesawat untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 20252026 melalui insentif Pajak
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penghitungan uang sitaan dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan
Hukum dan KriminalPAPUAPembangunan Aula Prabowo Subianto di Sekolah Tinggi Alkitab (STA) dan Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Tom Bozeman Sinakma,
PendidikanJAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) tetap berja
PeristiwaSAMOSIR Seribuan pelari dari berbagai negara memadati Danau Toba, Kabupaten Samosir, untuk mengikuti ajang lari lintas alam Trail of The
PariwisataMEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menepis kabar Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST, menjadi korban salah tangkap di pesawat Garuda Indo
PeristiwaMEDAN Penundaan pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) memasuki babak baru setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidika
PeristiwaJAKARTA Kasus kanker usus besar dan rektum pada kelompok muda, khususnya generasi milenial dan Gen Z, terus meningkat setiap tahun. adse
KesehatanMEDAN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi N
Pemerintahan