Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA -Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait perizinan tambang batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.45 WIB, dengan durasi total pemeriksaan sekitar tujuh jam. Seusai pemeriksaan, Japto menyatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait kasus tersebut.
"Saya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. Saya telah menjelaskan semuanya dan menjawab semua pertanyaan," ujar Japto kepada awak media, namun ia enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan.
Japto berharap keterangannya dapat mencukupi kebutuhan penyidik dalam pengembangan kasus ini. "Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk hal lain, silakan tanyakan kepada pihak berwenang," tambahnya.