BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Komisi III DPR RI Soroti Berbagai Kasus Hukum dalam Konferensi Pers Akhir Tahun

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 02:39 WIB
78 view
Komisi III DPR RI Soroti Berbagai Kasus Hukum dalam Konferensi Pers Akhir Tahun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers bertajuk “Catatan Kinerja Akhir Tahun” pada Jumat (27/12), yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Dalam konferensi pers tersebut, Habiburokhman menanggapi berbagai isu penting yang mencuat selama tahun 2024, termasuk pernyataan Mahfud MD mengenai wacana pemaafan koruptor, kasus pemerasan oleh oknum polisi di acara DWP, hingga kontroversi hukum lainnya yang menjadi sorotan publik.

Salah satu isu yang mencuri perhatian adalah kritik Menko Polhukam Mahfud MD terkait wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat pengembalian uang negara. Mahfud MD menilai hal tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku, karena menurutnya, siapa pun yang membolehkan pemaafan terhadap koruptor bisa dikenakan Pasal 55 KUHP.

Habiburokhman, yang juga merupakan politisi Gerindra, membalas kritik tersebut dengan menyebut bahwa Mahfud MD gagal dalam penegakan hukum selama menjabat sebagai Menko Polhukam. “Mahfud sendiri menilai dirinya gagal dalam penegakan hukum dengan memberi skor 5 dalam penilaiannya terhadap kinerja hukum selama lima tahun terakhir,” ujarnya. Ia juga meminta agar Mahfud tidak menghasut rakyat dengan tuduhan yang tidak berdasar, mengingat Prabowo telah memastikan bahwa pernyataan tersebut tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Habiburokhman juga menanggapi kasus pemerasan yang melibatkan oknum polisi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Menurutnya, Polri telah bekerja dengan baik dalam menangani kasus tersebut, dengan 18 polisi yang terlibat sudah dijadikan tersangka. Ia menegaskan tidak akan memanggil Polri dalam kasus ini karena pihak kepolisian sudah melakukan proses yang benar, namun tetap menyoroti dugaan konsumsi narkotika oleh warga negara Malaysia yang terjaring dalam kasus tersebut. Habiburokhman berharap pihak berwenang dapat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di acara-acara besar.

Dalam konferensi pers tersebut, Habiburokhman juga membahas perlunya revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menilai banyak tersangka atau terdakwa yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi, seperti kesulitan menemui keluarga, mendapatkan penasihat hukum, atau menerima perawatan medis yang layak. Habiburokhman menegaskan bahwa perlu ada pembenahan agar hak-hak tersebut dapat dijamin dengan lebih baik di lapangan.

Baca Juga:

Komisi III juga memberikan apresiasi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN), yang meski menghadapi keterbatasan anggaran dan SDM, tetap berupaya maksimal dalam memetakan dan mengungkap jaringan narkotika. Habiburokhman berharap BNN dapat terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Habiburokhman juga menyampaikan komentar mengenai kasus yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku. Ia menegaskan bahwa masalah politisasi dalam penetapan tersangka ini tidak akan pernah selesai, karena selalu ada perdebatan subjektif mengenai apakah ini politik atau tidak.

Selain itu, Habiburokhman mengungkapkan kekecewaannya terkait vonis bebas yang diterima Ronald Tannur, yang sebelumnya terlibat dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti. Setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terungkap bahwa vonis bebas Ronald terkait dengan suap kepada hakim. Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan tindakan korupsi dalam proses peradilan.

Habiburokhman juga menyoroti kasus tewasnya tahanan bernama Bayu Adhityawan yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh oknum polisi. Kasus ini mengundang perhatian setelah ditemukan bukti-bukti kekerasan yang menyebabkan kematian tahanan tersebut. Polisi yang terlibat dalam penganiayaan tersebut telah dikenakan sanksi PTDH.

Dengan berbagai kasus yang disorot dalam konferensi pers ini, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mendorong penegakan hukum yang adil serta memperjuangkan pembenahan dalam sistem hukum di Indonesia.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru