BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana JHT untuk Eks Karyawan PT Sritex Terkait PHK

Justin Nova - Kamis, 06 Maret 2025 09:05 WIB
291 view
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana JHT untuk Eks Karyawan PT Sritex Terkait PHK
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pencairan Dana JHT Sebelum Lebaran

Komandan Satgas Tim Transisi, Supartodi, memastikan bahwa dana JHT untuk eks karyawan Sritex akan cair sebelum Lebaran 2025.

Baca Juga:

Jika proses pencairan belum selesai pada waktu yang dijanjikan, eks karyawan diminta untuk melapor ke Satgas.

Apa itu JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga:

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menjamin pekerja menerima uang tunai pada saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Selain itu, JHT juga dapat dicairkan jika peserta mengundurkan diri atau mengalami PHK.

Program JHT adalah bentuk perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, yang diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib.

Saldo JHT merupakan akumulasi iuran dari peserta yang dikembangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

(km/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Aktivis Desak Pemkab Tapanuli Selatan Proaktif Tangani PHK Massal di PT SAE
Pemprov DKI Wacanakan "BPJS Hewan" untuk Warga Kurang Mampu, Ini Penjelasannya
PHK 72 Buruh PT SAE di Sipirok Tapanuli Selatan Dinilai Bentuk Perusakan Demokrasi Kerja
Viral Anak Meninggal Usai Diduga Ditolak Rawat Inap, Dinkes Batam Rekomendasikan Evaluasi Layanan RSUD Embung Fatimah
Diduga PHK Sepihak oleh PT SAE, Posbakumdes Desak Pemerintah Segera Bertindak
Badai PHK Massal Karyawan PT. SAE Kian Memprihatinkan
komentar
beritaTerbaru