Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
SIANTAR – Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba, menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki muatan politis. Penetapan tersangka ini dinilai tidak lepas dari konteks politik, apalagi terjadi menjelang Kongres PDI-P yang akan digelar pada tahun 2025 mendatang.
Mangasi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Pematangsiantar, mengatakan bahwa hingga kini belum ada pernyataan sikap resmi dari DPC PDI-P Kota Pematangsiantar terkait kasus ini. Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa kabar yang berkembang menyebutkan seluruh struktur partai di daerah akan dipanggil ke Medan dalam waktu dekat. “Belum ada (pernyataan sikap resmi). Tapi kabar yang berkembang, semua struktur partai akan dipanggil ke Medan besok. Cuma belum tahu apa isi pembicaraannya, yang pasti akan berkaitan dengan kasus Hasto,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Penetapan Tersangka Hasto Dinilai Mengganggu PsikologisMangasi menilai bahwa meski secara prinsip kerja partai tidak terganggu, namun penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sedikit banyak mempengaruhi psikologi para kader dan simpatisan di daerah. “Secara prinsip kita tidak terganggu, tapi secara psikologi agak sedikit terganggu. Kita melihat ini kasus kan belum utuh, keberadaan Harun Masiku, kita tidak tahu. Dan pihak-pihak lain yang terlibat sudah dihukum seperti Wahyu Setiawan Cs,” katanya.
Mangasi juga menyebutkan bahwa beberapa pihak yang sebelumnya dihukum dalam kasus yang sama, sudah ada yang dibebaskan. “Bahkan di antara yang dihukum saat ini sudah keluar,” tambahnya.
Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Sarat Nuansa PolitisMangasi dengan tegas menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto terasa dipaksakan. Ia juga menilai bahwa kasus ini sarat dengan nuansa politis, apalagi mengingat waktu yang sangat dekat dengan proses suksesi di internal partai. “Kita lihat ini seperti sudah dipaksakan. Kenapa dilakukan penetapan tersangka menjelang suksesi partai. Kalau dari sisi hukum, ini kan kasus yang sarat dan kental dengan nuansa politis,” ujar Mangasi.
Selain Hasto Kristiyanto, Mangasi juga menyebutkan bahwa Advokat PDI-P, Donny Tri Istiqomah, turut dijadikan tersangka dalam kasus yang sama. Ia menilai bahwa penetapan tersangka terhadap kedua figur tersebut bukan hanya terkait masalah hukum, tetapi juga strategi politik yang berkaitan dengan dinamika internal partai.
(Christie)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN