BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Pelonggaran Usia untuk PPPK: Diangkat Meski Lewati Batas Usia pada 1 Maret 2026!

Adelia Syafitri - Senin, 10 Maret 2025 07:37 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tujuan dari pembekalan ini adalah agar para CPNS dan PPPK yang diangkat mulai 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026, bisa langsung bekerja tanpa memerlukan waktu lama untuk pengenalan atau pembekalan lebih lanjut.

"Jadi tidak ada lagi waktu yang lama, mereka harus siap pakai, siap bekerja, siap berkontribusi untuk pemerintah dan negara," jelas Haryomo.

Pembekalan tersebut akan dilakukan secara daring maupun luring, tergantung kebutuhan masing-masing instansi.

BKN memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal yang sudah ditetapkan.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses birokrasi dan memastikan kesiapan para calon ASN dalam menjalankan tugasnya.

(cb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru