BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan, Tak Temukan Kecurangan Takaran

- Rabu, 12 Maret 2025 17:49 WIB
Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan, Tak Temukan Kecurangan Takaran
Tim Satgas Pangan Sumut terdiri Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Disperindag ESDM Provsu dan PUD Pasar Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan, Rabu (12/3), untuk memastikan ukuran kemasan minyak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia juga menegaskan pentingnya ketertiban dalam harga minyak goreng di pasaran.

"Terkait harga, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar harga Minyakita tetap di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Namun, kami masih menemukan pedagang yang menjualnya di atas HET, mencapai Rp 18.000 per liter," ujar Charles.

Pihak Disperindag ESDM Sumut dan Tim Satgas Pangan akan terus memantau distribusi minyak goreng di pasar dan memastikan tidak ada pelanggaran terkait takaran atau harga yang merugikan konsumen.

(dc/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru