BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Komdigi Dukung Penuh Penyelidikan Dugaan Korupsi PDNS 2020–2025

Justin Nova - Jumat, 14 Maret 2025 17:00 WIB
74 view
Komdigi Dukung Penuh Penyelidikan Dugaan Korupsi PDNS 2020–2025
Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020–2024.

Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menyatakan bahwa kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung. Komdigi berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan penggeledahan di kantor Komdigi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS.

Baca Juga:

Penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita beberapa barang bukti, seperti dokumen, uang tunai, mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:

Kasus dugaan korupsi PDNS bermula pada tahun 2020, saat Komdigi melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp958 miliar.

Dalam pelaksanaannya, diduga terdapat pengondisian pemenangan kontrak PDNS antara pejabat Komdigi dengan pihak swasta.

Pengondisian ini berlangsung hingga lima tahun, dan meskipun anggaran yang digunakan mencapai lebih dari Rp958 miliar, pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, akibat dari tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran, pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposnya data pribadi penduduk Indonesia.

Komdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.

Kementerian siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.

(sr/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru