LANGKAT -Ratusan warga di Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, kembali melakukan aksi blokir Jalan Binjai-Selayang pada Senin (17/3/2025).
Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan warga sepanjang tahun 2025.
Warga memblokir jalan tepat di depan Kantor Camat Selesai, menyebabkan truk dan mini bus yang hendak melintas tidak dapat melanjutkan perjalanan untuk sementara waktu.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kerusakan parah yang sudah puluhan tahun terjadi pada jalan tersebut.
Menurut koordinator aksi, Husnul Yakin (54), jalan tersebut rusak akibat seringnya truk galian C diduga ilegal dengan tonase tinggi melintas.
"Jalan ini sudah berpuluh-puluh tahun rusak dan tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Langkat. Kami sudah berulangkali mengirimkan aspirasi, namun belum ada tindakan nyata," ujar Husnul.
Rusaknya Jalan Binjai-Selayang, yang masuk dalam kategori kelas III, diperparah oleh truk pengangkut material galian C yang sering melewati jalan tersebut.