Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN, Sengketa Kebun Plasma Memanas
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Ia menegaskan bahwa temuan tersebut bukan hasil kegiatan ilegal yang dilakukan oleh staf taman nasional, melainkan hasil kerja sama antara Balai Besar TNBTS dan pihak kepolisian.
"Ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman di Taman Nasional, tetapi ditemukan melalui kerja sama dengan kepolisian," ujar Raja Juli Antoni di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Menhut menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kolaborasi yang melibatkan teknologi drone, pemetaan kawasan, serta tim gabungan dari pihak kepolisian dan polisi hutan (Polhut).
Antoni juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa penutupan TNBTS berkaitan dengan keberadaan ladang ganja, yang langsung dibantahnya.
"Ada yang bilang penutupan taman nasional dilakukan agar ladang ganja tidak ketahuan, Itu tidak benar. Justru, dengan bantuan drone dan tim gabungan, kita berhasil menemukan lokasi ladang dan mencabut tanaman ganja tersebut sebagai barang bukti," tegasnya.
Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penemuan tersebut.
Ladang ganja pertama kali terungkap pada September 2024 dalam sebuah operasi penyelidikan Polri. Pihak Balai Besar TNBTS kemudian membantu dalam identifikasi lokasi ladang ganja dengan mengerahkan petugas lapangan, polisi hutan, dan Manggala Agni, serta menggunakan teknologi drone untuk memetakan titik-titik yang terdeteksi mengandung tanaman ganja.
"Ladang ganja biasanya ditanam di lokasi yang sulit dijangkau, sehingga kami menggunakan drone untuk memetakan beberapa titik yang terdapat tanaman ganja," ujar Satyawan.
Setelah lokasi teridentifikasi, tim gabungan dari Balai Besar TNBTS dan kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja dan menyerahkannya sebagai barang bukti kepada pihak berwenang.
Dalam upaya preventif ke depan, Satyawan menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan TNBTS. "Kami akan memperketat patroli agar tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional. Keamanan kawasan konservasi harus tetap terjaga," pungkasnya.
(bs/n14)
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL
JAKARTA Advokat Ahmad Khozinudin menuding pakar hukum tata negara Feri Amsari telah dikriminalisasi setelah dilaporkan ke Polda Metro Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Australian National University (ANU), Sana Jaffrey, menyoroti perubahan pendekatan politik Presiden ke7 RI Joko Widodo
POLITIK
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia menilai progres
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim dalam menerapkan pidana nonpenjar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali menggugat UndangUndang Partai Politik ke Mahkamah Konsti
POLITIK
BANDA ACEH Delegasi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan kunjungan strategis ke sejumlah perguruan tinggi vokasi serta menja
PENDIDIKAN