Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
TEBINGTINGGI – Pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih menilai, banyaknya jabatan pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan di suatu daerah, seperti saat ini di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, menjadi pertanda adanya maladministrasi.
"Kondisi seperti itu tidak patut dibiarkan berlarut oleh Walikota Tebingtinggi sebagai yang berwenang mengambil tindakan hukum yang merupakan bagian dari tindakan pemerintah (bestuurshandeling)," tutur Ratama Saragih, Senin (7/4/2025).
Jejaring Ombudsman ini menjelaskan, dalam mengambil tindakan hukum administrasi pemerintahaan, ada namanya syarat keabsahan yang diperuntukkan bagi aparat pemerintah sebagai norma pemerintahan (bestuurs normen), dimana ada syarat materil dan syarat formil untuk terciptanya kondisi pemerintahaan yang baik (good governance).
Jabatan Plt merupakan produk dari hasil tindakan hukum administrasi pemerintah, yang sudah barang tentu harus memenuhi syarat keabsahan baik pengangkatannya serta proses menjalani masa jabatan plt tersebut. Sebab pelaksana tugas dalam hukuk admiinstrasi pemerintahaan disebut mandat sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahaan.
Namun di pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) wewenang Plt dimaksud dibatasi oleh masa tugas atau tenggang waktu.
Bahkan pasal 15 ayat (2) UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Adminisrasi Pemerintahaan, disebut bahwa Plt yang sudah habis masa atau tenggang waktunya, tidak dibenarkan mengambil keputusan dan/atau tindakan.
Ini membuktikan bahwa Plt yang sudah habis masa tugasnya dan perpanjangan masa tugasnya, tetap melakukan tindakan dan keputusan sebagaimana wewenang yang diterimanya maka jabatan Plt dimaksud sudah cacat yuridis dan tak patut lagi disebut good governance.
Kepala BKPSDM Tebingtinggi Syaiful Fahri, Sabtu (5/4/2025), mengatakan, jabatan Plt yang kadaluarsa sebaiknya segera diisi dengan pejabat yang definitif, dengan yang sesuai standar kompetensi jabatannya. Tapi itu semua terpulang kepada PPK. Karena keputusan ada sama PPK. Dalam Surat Edaran (SE) BKN itu sudah jelas diatur.*
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL