Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
TEBINGTINGGI – Pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih menilai, banyaknya jabatan pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan di suatu daerah, seperti saat ini di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, menjadi pertanda adanya maladministrasi.
"Kondisi seperti itu tidak patut dibiarkan berlarut oleh Walikota Tebingtinggi sebagai yang berwenang mengambil tindakan hukum yang merupakan bagian dari tindakan pemerintah (bestuurshandeling)," tutur Ratama Saragih, Senin (7/4/2025).
Jejaring Ombudsman ini menjelaskan, dalam mengambil tindakan hukum administrasi pemerintahaan, ada namanya syarat keabsahan yang diperuntukkan bagi aparat pemerintah sebagai norma pemerintahan (bestuurs normen), dimana ada syarat materil dan syarat formil untuk terciptanya kondisi pemerintahaan yang baik (good governance).
Jabatan Plt merupakan produk dari hasil tindakan hukum administrasi pemerintah, yang sudah barang tentu harus memenuhi syarat keabsahan baik pengangkatannya serta proses menjalani masa jabatan plt tersebut. Sebab pelaksana tugas dalam hukuk admiinstrasi pemerintahaan disebut mandat sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahaan.
Namun di pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) wewenang Plt dimaksud dibatasi oleh masa tugas atau tenggang waktu.
Bahkan pasal 15 ayat (2) UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Adminisrasi Pemerintahaan, disebut bahwa Plt yang sudah habis masa atau tenggang waktunya, tidak dibenarkan mengambil keputusan dan/atau tindakan.
Ini membuktikan bahwa Plt yang sudah habis masa tugasnya dan perpanjangan masa tugasnya, tetap melakukan tindakan dan keputusan sebagaimana wewenang yang diterimanya maka jabatan Plt dimaksud sudah cacat yuridis dan tak patut lagi disebut good governance.
Kepala BKPSDM Tebingtinggi Syaiful Fahri, Sabtu (5/4/2025), mengatakan, jabatan Plt yang kadaluarsa sebaiknya segera diisi dengan pejabat yang definitif, dengan yang sesuai standar kompetensi jabatannya. Tapi itu semua terpulang kepada PPK. Karena keputusan ada sama PPK. Dalam Surat Edaran (SE) BKN itu sudah jelas diatur.*
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK