Target Pemerintah Setop Impor BBM dalam 2–3 Tahun, IESR: Tidak Realistis
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
PANGKALPINANG – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang jalur independen, H Eka Mulia Putra dan Ramida Dawam, yang dikenal dengan tagline Paslon Merdeka, kembali menunjukkan keseriusannya mengikuti Pilwako Pangkalpinang 2024. Selasa (8/4/2025).
Puluhan relawan Merdeka tampak mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang guna menyerahkan perbaikan dukungan syarat pencalonan.
Langkah ini dilakukan setelah hasil verifikasi awal terhadap 20.000 lebih dukungan yang mereka serahkan sebelumnya menunjukkan hanya 10.000 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Sementara itu, sebanyak 1.200 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan 8.000 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS), sebagaimana dijelaskan oleh pihak KPU.
Dalam suasana penuh semangat dan diiringi doa bersama dari relawan, pasangan Merdeka secara resmi menyerahkan sebanyak 12.158 dukungan tambahan sebagai bagian dari proses perbaikan.
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian, Komisioner KPU Pangkalpinang Husein, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Imam Ghozali, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, serta unsur kepolisian dan para relawan.
Ketua Tim Relawan Merdeka, Sarpin, kepada jejaring media KBO Babel menyampaikan optimisme tinggi atas jumlah dukungan yang telah mereka serahkan.
"Dengan sebanyak 12.158 dukungan tambahan yang kami serahkan kepada KPU Kota Pangkalpinang hari ini, kami yakin sudah melampaui ambang batas minimal yang dipersyaratkan oleh undang-undang," tegas Sarpin.
Menurutnya, proses pengumpulan dukungan tambahan dilakukan secara kolektif dengan melibatkan relawan di seluruh kelurahan se-Kota Pangkalpinang, serta melalui pendekatan langsung ke masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa Paslon Merdeka akan terus menjaga komitmen sebagai calon independen yang lahir dari kepercayaan rakyat, bukan dari struktur partai.
"Kami datang dari masyarakat, dan kami ingin kembali mengabdi untuk masyarakat. Dukungan ini adalah amanah yang akan kami perjuangkan hingga tuntas," ujarnya.
Dengan penyerahan ini, bola kini berada di tangan KPU Kota Pangkalpinang untuk melakukan verifikasi administrasi lanjutan.
Apabila dinyatakan memenuhi syarat, Paslon Merdeka akan resmi melaju ke tahapan selanjutnya dalam Pilwako 2024.
Sementara itu, masyarakat menanti apakah pasangan independen ini berhasil menembus jalur nonpartai dan menjadi salah satu kontestan resmi dalam pesta demokrasi Pangkalpinang.*
(Fira)
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita di te
EKONOMI
MEDAN Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menanggapi keras pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan
HUKUM DAN KRIMINAL