BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Dinas Kesehatan, Pengendali di Balik Meja

Daniel Simanjuntak - Selasa, 15 April 2025 07:41 WIB
649 view
Dinas Kesehatan, Pengendali di Balik Meja
Keterangan foto : Gedung kantor dinas kesehatan kabupaten Nias Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN – Proses pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Nias Selatan kembali disorot.

Di atas kertas, setiap puskesmas memiliki kewenangan menyusun sendiri rencana kegiatan berdasarkan kebutuhan lokal. Namun, dalam praktiknya, wewenang tersebut tidak sepenuhnya independen.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Nias Selatan, Emanuel Duha, menyebut bahwa penyusunan rencana kegiatan dilakukan melalui aplikasi e-Renggar milik Kementerian Kesehatan.

Namun, ia mengakui bahwa alokasi awal anggaran ditentukan oleh Dinas Kesehatan berdasarkan pagu pusat dan sejumlah indikator.

"Puskesmas menyusun kembali kegiatannya sesuai menu yang sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan dan pagu alokasi yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan," ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Fakta di lapangan menunjukkan, puskesmas kerap kali diarahkan untuk memilih kegiatan yang mudah dipertanggungjawabkan secara administratif, meski berdampak kecil bagi masyarakat. Proses validasi yang ketat dan terpusat disebut telah menyempitkan ruang inovasi puskesmas untuk menjawab tantangan spesifik di wilayah mereka.

"Dinas Kesehatan tidak dominan dalam hal ini. Kami hanya berkoordinasi dan membimbing," tegas Emanuel.

Namun, sorotan muncul karena Dinas Kesehatan Nias Selatan juga menerima alokasi Dana BOK tersendiri—lebih dari Rp6 miliar di tahun 2024—di luar Rp36 miliar yang dialokasikan untuk 36 puskesmas.

Dana ini digunakan untuk fungsi pembinaan dan evaluasi, namun diduga menjadi alat kontrol terhadap perencanaan puskesmas.

Sejumlah kepala puskesmas yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa mereka merasa 'dikunci' untuk menyusun program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.

Usulan yang dinilai "tidak aman" secara administrasi akan otomatis dicoret saat proses desk dengan kementerian yang dilakukan secara daring.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah koordinasi yang dilakukan benar-benar membantu atau justru menjadi bentuk kendali terselubung?

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru