BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur, Terbukti Rusak Lingkungan dan Tak Berizin

Justin Nova - Sabtu, 19 April 2025 12:36 WIB
82 view
Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur, Terbukti Rusak Lingkungan dan Tak Berizin
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup kegiatan tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur. Tambang tersebut ditutup karena tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan terbukti merusak lingkungan serta infrastruktur di sekitarnya.

Penutupan dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas ESDM Jabar, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (17/4/2025).

"Ternyata terbukti perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan dan hanya memperlihatkan dokumen pendirian perusahaan," jelas Bambang Tirtoyuliono, Kepala Dinas ESDM Jabar, dalam keterangan resminya, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga:

Di lokasi, tim mendapati adanya aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir serta batu menggunakan truk-truk besar. Pemeriksaan dilakukan terhadap para sopir dan pekerja, serta dokumen legalitas operasional.

Sejumlah pelanggaran ditemukan, seperti:

Truk tidak memiliki KIR dan tidak membayar pajak kendaraan.

Sopir tidak memiliki SIM.

Beberapa pekerja tidak memiliki identitas resmi (KTP).

Pemilik tambang ilegal, Zul, dipanggil oleh tim gabungan. Ia mengaku perusahaan hanya memiliki dokumen pendirian usaha, tanpa surat izin tambang resmi.

"Kami sudah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tambang ini. Penertiban dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam," tambah Bambang.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bupati Madina Perintahkan 12 Camat Tutup Tambang Emas Ilegal: Ancaman Serius Bagi Lingkungan
Pemprov Jabar Gandeng BMKG Pasang Radar Antibencana, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut Jabar Minimarket Bencana
komentar
beritaTerbaru