
Mengepel Lantai Sudah Benar Tapi Masih Kotor? Ini Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiJAKARTA -Dewan Pers akan ikut menelusuri dugaan penerimaan uang yang melibatkan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JAKTV, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tian diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus korupsi ekspor CPO dan tata niaga komoditas timah.
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait penerimaan uang yang diterima Tian. "Kami juga akan telusuri soal penerimaan uang, itu tentu kalau kasus hukumnya ada di Kejaksaan," kata Totok saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:
Totok menegaskan bahwa Dewan Pers tidak hanya fokus pada pemberitaan negatif, tetapi juga akan menyelidiki tindakan di luar aktivitas jurnalistik, seperti konten yang merekayasa informasi. "Tidak selalu berita saja, karena yang kami dengar dari Kejaksaan bisa berupa live, tindakan-tindakan yang di luar aktivitas jurnalistik," ujarnya.
Lebih lanjut, Totok menekankan pentingnya independensi bagi jurnalis dalam memproduksi karya jurnalistik. "Karya jurnalistik itu harus profesional, karena itu, jurnalis yang independen sangat penting," tegasnya.
Baca Juga:
Ia juga mengingatkan bahwa pemberian atau suap dalam pembuatan berita merupakan tindakan yang dilarang.
Sebelumnya, Tian Bahtiar disebut telah menerima uang sebesar Rp 487 juta secara pribadi, yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan berita yang dianggap menyudutkan Kejaksaan Agung.
Meskipun Tian menerima uang tersebut secara pribadi, pihak Kejagung menegaskan bahwa tidak ada kontrak tertulis antara Tian dan JAKTV mengenai pembayaran tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang cukup kuat, Kejagung resmi menetapkan Tian sebagai tersangka dalam kasus ini. Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, mengonfirmasi bahwa uang yang diterima Tian adalah atas nama pribadi, bukan atas nama JAK TV.
"Kami sudah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan Tian sebagai tersangka. Uang tersebut diterima Tian secara pribadi, bukan atas nama JAK TV," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung.*
(km/J006)
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
NasionalBANDUNG Persib Bandung sukses meraih kemenangan tipis 10 atas tim asal Australia, Western Sydney Wanderers, dalam laga persahabatan yang
OlahragaJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, nuansa merah putih kembali mewarnai jalanan Ibu
NasionalBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melontarkan teguran keras kepada pengurus PDIP Jawa Tengah saat menyampaikan pidat
PolitikKARO Ribuan pengunjung memadati area Taman MejuahJuah (Open Stage) Berastagi, Kabupaten Karo, di malam terakhir Festival Bunga dan Buah (
Seni dan BudayaJAKARTA Banyak orang mengira bahwa sensasi kulit terasa kencang atau seperti tertarik setelah mencuci wajah adalah tanda bahwa wajah telah
KesehatanBANDUNG Laga uji coba internasional antara Persib Bandung melawan Western Sydney Wanderers FC berakhir imbang tanpa gol di babak pertama.
Olahraga