
KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan KriminalDELI SERDANG -Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, H Jasa Wardani Ginting, atau yang akrab disapa Dani, menyampaikan kritik keras terhadap keputusan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang memberhentikan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Yusuf Batubara.
Menurutnya, pemecatan tersebut terindikasi melawan hukum dan berpotensi menjadi dasar pemakzulan terhadap bupati.
Baca Juga:
Pemecatan Kades Yusuf Batubara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang Nomor 185 Tahun 2025.
Dani menilai, keputusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Baca Juga:
"Kalau tidak ada unsur yang jelas sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri, maka pemberhentian itu bisa dianggap sewenang-wenang. Ini bisa menjadi dasar pemakzulan jika terbukti melanggar hukum," tegas Dani, Senin (5/5/2025).
Dani bahkan menyatakan kesiapannya untuk menggulirkan pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD Deli Serdang guna menyelidiki pemecatan sepihak tersebut.
Ia menilai, pemecatan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas dan transparansi pemerintah daerah.
"Apakah unsur-unsur pemberhentian kepala desa seperti yang diatur Permendagri sudah terpenuhi? Tidak. Seharusnya jika ada dugaan pelanggaran, proses hukum berjalan terlebih dahulu hingga ada putusan pengadilan yang inkrah," ujarnya.
Permendagri No. 82/2015 secara eksplisit menyebutkan bahwa pemberhentian kepala desa hanya dapat dilakukan karena tiga alasan: meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan karena alasan hukum atau administratif yang jelas.
Pemberhentian karena dugaan pelanggaran pun mensyaratkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dani juga menuding keputusan Bupati Asri Ludin Tambunan lebih didorong oleh motif pribadi, bukan alasan profesional atau peningkatan kinerja pemerintahan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk mencetak 5.000 ahli produktivitas dalam lima t
EkonomiOlehAhmad PuntoSEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertamba
OpiniBEER SHEVA Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat tajam menyusul tuduhan serius yang dilontarkan militer Iran terkait kebe
InternasionalSIDIKALANG Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Neger
NasionalJAKARTA Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah antara lakilaki dan perempuan, terutama terkait kondisi biologi
AgamaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Jumat, 20 Juni 2025. B
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digu
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sebagian besar w
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta akan diguyur hujan pe
Nasional