MADINA -Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menilai bahwa berbagai program pertanahan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Madina sejalan dengan agenda strategis yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang (PPTR) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut, serta para bupati/walikota se-Sumatera Utara.
Wabup Atika menyampaikan bahwa pada awal tahun 2025, Pemkab Madina telah menerima 154 sertifikat tanah aset daerah dari BPN yang diajukan tahun sebelumnya.
Untuk tahun ini, Pemkab kembali mengajukan 200 lahan untuk disertifikasi, sebagai bagian dari upaya penataan aset dan mendukung program nasional reforma agraria.
Atika juga menyoroti konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan korporasi, termasuk sengketa dengan PTPN, sebagaimana disampaikan Gubernur Sumut dalam rapat tersebut.
"Kami sependapat dengan Gubernur bahwa konflik lahan di Sumut banyak yang belum tuntas. Di Madina, penyelesaian secara adil dan damai terus kita dorong dengan prinsip keadilan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Atika.
Gubernur Bobby sendiri dalam sambutannya menegaskan banyaknya lahan yang digarap oleh perusahaan seperti PTPN di luar Hak Guna Usaha (HGU), yang justru menjadi pemicu konflik. Ia menilai ada ketimpangan perlakuan terhadap masyarakat dan perusahaan dalam persoalan penguasaan tanah.
Sementara itu, Menteri ATR Nusron Wahid menegaskan lima poin utama dalam rakor kali ini:
Percepatan sertifikasi tanah di Sumut – masih ada 54% lahan belum bersertifikat.
Penyelesaian konflik pertanahan – mencari pola win-win solution antara masyarakat dan negara.
Penetapan target reforma agraria, termasuk pengelolaan tanah eks-HGU PTPN.
Penyusunan dan percepatan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) untuk 128 wilayah.