IHSG Hari Ini Menguat ke 6.208: Saham CUAN, BRPT, dan DEWA Melonjak
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Selasa, 26 Mei 2026, di zona hijau. Pada awal sesi perdagangan, IHSG meng
EKONOMI
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap memiliki kewenangan penuh untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas di badan usaha milik negara (BUMN).
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran publik terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang dinilai berpotensi mempersempit ruang KPK dalam menindak korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah.
"KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh direksi, komisaris, dan pengawas BUMN, karena dalam konteks hukum pidana, status mereka tetap sebagai penyelenggara negara," kata Setyo dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, Pasal 9G dalam UU BUMN 2025 yang menyatakan bahwa pengurus BUMN bukan penyelenggara negara, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Undang-undang ini secara eksplisit mencantumkan pengurus BUMN sebagai bagian dari pejabat strategis negara.
Setyo menegaskan bahwa kerugian negara yang terjadi di BUMN, bila disebabkan oleh penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran prinsip tata kelola (Business Judgment Rule), tetap menjadi wilayah yurisdiksi KPK.
"KPK tetap merujuk pada UU 28/1999 yang menjadi dasar hukum pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Status sebagai penyelenggara negara tidak hilang hanya karena seseorang duduk di pengurus BUMN," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk membahas lebih lanjut implikasi hukum dari pasal-pasal kontroversial dalam UU BUMN 2025.
Publik dan berbagai pegiat antikorupsi berharap agar revisi UU tersebut tidak melemahkan peran KPK dalam mengawasi BUMN yang notabene mengelola keuangan dan aset negara dalam skala besar.*
(bs/j006)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Selasa, 26 Mei 2026, di zona hijau. Pada awal sesi perdagangan, IHSG meng
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah harga pangan strategis nasional mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Komoditas cabai dan bawan
EKONOMI
OlehYudi LatifSAUDARAKU, orang Indonesia tumbuh dengan ajaran lembut menghormati yang tua, ringan tangan pada tetangga, ramah pada tamu as
OPINI
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons santai viralnya potongan video yang memperlihatkan dugaan percakapan Wakil Ketua
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, meminta proses pengisian kekosongan pimpinan Ombudsman RI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026. Di tengah lo
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada awal perdagangan Selasa (26/5/2026). Mata uang domestik dibuka melemah 0,03 persen ke p
EKONOMI
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku menangis setelah menonton film dokumenter
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi bahkan mencopot Menteri Hak Asasi Manusia Natal
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Tim kuasa hukum Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi mendatangi kediaman Presiden ke7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Senin (25
HUKUM DAN KRIMINAL