"Kami menekankan penguatan karakter dan kedisiplinan. Ini adalah langkah jangka pendek agar anak-anak kembali ke jalur pendidikan yang benar," jelasnya.
Dedi menambahkan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai, kebijakan ini tidak melanggar hak anak.
"Model ini kami kembangkan dan kami konsultasikan. Tidak ada pelanggaran terhadap hak anak," pungkasnya.*