JAKARTA – Tim dari Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) di Jalan Raden Saleh Raya No. 9, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Dalam kunjungan ini, tim KPK yang hadir terdiri dari Fungsional Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, yakni Ibrahim Khan, Elih Dalilah, Sheila F. A, Aurelia N, dan Ardiansyah. Mereka diterima langsung oleh jajaran pimpinan PKB, termasuk Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat tata kelola partai politik yang bersih dan akuntabel.
"Terima kasih tim KPK sudah hadir di kantor kami. Ini hal yang baik karena PKB terbuka terhadap siapa pun, apalagi keterbukaan publik ini penting, termasuk diskusi mengenai tata kelola partai," ujar Cucun.
Cucun, yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia yang tidak seimbang dengan dana bantuan politik (Banpol) dari pemerintah.
"Regulasi penggunaan Banpol saat ini tidak fleksibel, padahal partai politik butuh ruang untuk kaderisasi. Misalnya, membantu pesantren tidak boleh pakai Banpol karena keterikatan aturan Permendagri," jelasnya.
Menurutnya, solusi dari mahalnya biaya demokrasi adalah memperkuat kemandirian partai politik melalui peningkatan dan pelonggaran penggunaan dana Banpol. Cucun juga mengapresiasi langkah KPK yang sebelumnya telah merekomendasikan peningkatan Banpol hingga Rp12 ribu per suara.
Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menambahkan bahwa sudah sejak lama PKB mendorong sistem demokrasi Indonesia menjadi lebih efisien dan berbiaya murah, tanpa mengorbankan substansi dan kualitas.
"Kami telah menawarkan kepada berbagai pihak, termasuk partai politik lain dan pemerintah, tentang konsep demokrasi yang efisien, baik di Pilpres, Pileg, Pilkada, hingga Pilkades," kata Hasanuddin.
Hadir pula dalam pertemuan ini Wakil Ketua Umum DPP PKB M. Rano Alfath, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, serta Wasekjen Zainul Munasichin dan Muhlisin Erce.