Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MUARO JAMBI – Pada Rabu, 21 Mei 2025, Pemerintah Desa Sumberjaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Perdana di kecamatan tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Fraksi Partai Gerindra, Ibu Hj. Ade Erma Suryani ST, MM, serta berbagai tokoh penting lainnya dari berbagai kalangan.
Dalam acara tersebut, turut hadir Tim Monitoring Kecamatan yang terdiri dari Kasi PMD Kecamatan Kumpeh Ulu, Kepala Desa Sumberjaya bersama perangkat desa, BPD dan anggota, Babinkamtibmas, Kepala SD dan Kepala PAUD Desa Sumberjaya, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Ketua PKK Desa Sumberjaya, serta pelaku UMKM dari Desa Sumberjaya.
Pembentukan Koperasi Desa Perdana ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa, sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra yang menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa, terutama dalam sektor pertanian, perikanan, dan sektor-sektor lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Ade Erma Suryani ST, MM mengingatkan pentingnya keberadaan koperasi desa yang saling melengkapi dan tidak bersaing dengan lembaga perekonomian desa yang sudah ada, seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Beliau menegaskan bahwa koperasi desa diharapkan dapat berkolaborasi dengan lembaga-lembaga ekonomi desa lainnya guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat dari akar rumput.
"Koperasi yang baru terbentuk ini jangan sampai bersaing dengan lembaga perekonomian desa lainnya, seperti Bumdes. Koperasi desa harus dapat saling mendukung dan berkolaborasi, sehingga tujuan kita untuk meningkatkan ekonomi desa dapat tercapai dengan lebih maksimal," ujar Hj. Ade Erma Suryani dalam acara tersebut.
Selain itu, Hj. Ade Erma juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang baik dalam hal struktur kepengurusan, proses penganggaran, serta pengembangan koperasi yang akan menjangkau berbagai sektor ekonomi yang ada di desa, baik itu pertanian, perikanan, dan sektor lainnya.
Dengan dibentuknya Koperasi Desa Perdana ini, diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Desa Sumberjaya dan meningkatkan taraf hidup mereka melalui berbagai peluang usaha yang dapat dikelola secara bersama-sama dalam bentuk koperasi.*
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL