DPRD Batu Bara Gelar Hearing Dialog, Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Sekretariat DPRD menggelar hearing dan dialog bersama tokoh
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap hakim dalam perkara klien pengacara Lisa Rahmat, Ronald Tannur. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa dua anggota keluarga Lisa Rahmat dalam kaitannya dengan pemufakatan jahat yang melibatkan suap dan gratifikasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kali ini menyasar SA, ipar dari Lisa Rahmat, serta DR, adik kandung dari Lisa Rahmat. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (13/12/2024) di Jakarta dan bertujuan untuk memperkuat bukti serta melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
“Jadi, Kejagung memeriksa dua orang saksi, yaitu SA sebagai ipar dan DR sebagai adik kandung dari tersangka LR,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Kejagung untuk membongkar dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses hukum yang menguntungkan klien mereka, Ronald Tannur.Kasus ini mencuat setelah Kejagung mengungkap adanya dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga hakim tersebut, yang diidentifikasi sebagai Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, diduga menerima sejumlah uang dari Lisa Rahmat untuk mengatur vonis bebas terhadap Ronald Tannur di tingkat pertama.Selain ketiga hakim tersebut, Kejagung juga menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof Ricar diduga terlibat dalam pemufakatan jahat dengan Lisa Rahmat untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur. Tak hanya itu, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga memberikan sejumlah uang kepada Lisa Rahmat dengan tujuan untuk ‘mengamankan’ vonis bebas bagi anaknya.
Harli Siregar menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini adalah bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap jaringan tindak pidana korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara hukum. Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat penyidikan serta memberikan bukti yang lebih jelas dalam rangka pembuktian terhadap tersangka yang terlibat dalam kasus ini.Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang melibatkan hakim dan pejabat peradilan lainnya. Dugaan suap dalam perkara hukum sering kali menghambat proses peradilan yang adil dan merusak integritas sistem peradilan itu sendiri. Kejagung mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam perkara hukum menjaga profesionalisme dan integritas, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa ada campur tangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (JOHANSIRAIT)
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Sekretariat DPRD menggelar hearing dan dialog bersama tokoh
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Eks Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara duga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI Angkatan Darat akan bertindak tegas dan mer
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 8 Oktober 2026.Har
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis, 8 Oktober 2026. Penguatan ini mela
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 8 Oktober 2026. Sejumlah saham unggulan seperti PT Ada
EKONOMI
Oleh Dr. Rido Hermawan, M.Sc . Ada pertanyaan sederhana yang belakangan ini sering muncul di ruangruang diskusi, warung kopi, hingga kolom
OPINI
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus memperkuat pelayanan publik melalui program Bupati Batu Bara Sinergi Melayani Masyarakat
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (
PEMERINTAHAN
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial RS, 31 tahun, yang diduga menjadi kurir narkoba setelah kedapata
HUKUM DAN KRIMINAL