Piala AFF U-19: Thailand Kubur Mimpi Malaysia dengan Skor 3-2
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang merupakan ranah aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Menurut Aang, Pasal 59 ayat (2) huruf e UU Ormas secara tegas melarang ormas melakukan kegiatan seperti penyelidikan, penangkapan, penyitaan, penyegelan, pemaksaan, dan penggeledahan, yang merupakan tugas eksklusif institusi penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan.
"Ormas tidak dibenarkan mengambil alih atau menggantikan peran lembaga penegak hukum," tegas Aang dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).
Aang juga mendorong pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap ormas yang melanggar hukum dan melampaui kewenangannya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan serta pembinaan terhadap ormas agar tetap bergerak sesuai dengan fungsi sosialnya.
"Ormas semestinya menjadi mitra strategis pemerintah melalui peran yang edukatif, partisipatif, dan konstruktif, bukan menggantikan aparat penegak hukum," tambah Aang.
Kemendagri juga mengingatkan bahwa ormas memiliki peran vital dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan agama serta memperkuat persatuan dan ketertiban masyarakat. Namun peran ini harus dijalankan tanpa menimbulkan keresahan publik atau intimidasi.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban umum dengan tetap menghormati tugas serta kewenangan lembaga negara yang sah.*
(bs/j006)
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 memastikan satu tempat di babak semifinal ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka mantan Komisioner Ombudsman berinisial HS beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji sejumlah skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk opsi pelibatan kantin sekolah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Ra
ENTERTAINMENT
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan monitoring kegiatan lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati Asahan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksifraksi DPRD
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri Langkat berencana menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, sebagai saksi dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Thailand dan Timnas U19 Malaysia bermain imbang 22 di babak pertama pada laga Piala AFF U19 2026 di Stadion MadyaI,
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menjalankan program pemulihan lahan pertanian di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara,
EKONOMI