BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Pemprov Sumut Instruksikan Kabupaten/Kota Akomodir Surat Edaran Kemendagri untuk Pembangunan SPPG demi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Abyadi Siregar - Senin, 26 Mei 2025 14:48 WIB
Pemprov Sumut Instruksikan Kabupaten/Kota Akomodir Surat Edaran Kemendagri untuk Pembangunan SPPG demi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
MBG - Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan memimpin Rapat secara daring melalui aplikasi Zoom bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota Se-Sumut di ruang kerja Sekda Provinsi Sumut Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menginstruksikan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ yang berkaitan dengan dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, dalam rapat koordinasi virtual dengan seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut pada Senin (26/5) pagi. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Medan.

"Pada rapat ini, kita sepakat untuk segera mengakomodir permintaan dari Menteri Dalam Negeri, yang dapat kita selesaikan dalam waktu satu minggu ini," ujar Effendy Pohan.

Effendy juga menegaskan pentingnya seluruh pemerintah daerah untuk memahami secara rinci isi Surat Edaran Kemendagri tersebut, terutama terkait dengan persyaratan lahan yang diminta untuk pembangunan SPPG. "Kami minta agar semua pihak dapat mempersiapkan lahan dan administrasi peminjaman tanah tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berkoordinasi terkait dengan permintaan lahan tersebut.

Ia mengimbau agar seluruh daerah dapat segera menyiapkan lokasi lahan yang diminta, sesuai dengan instruksi dari Kemendagri. "Saya mengucapkan terima kasih atas koordinasinya, dan berharap kita dapat segera melakukan MoU dalam satu minggu ke depan," ungkap Bobby.

Surat Edaran Kemendagri tersebut menginstruksikan para gubernur, bupati, dan walikota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap kepala daerah diminta untuk mengusulkan minimal tiga titik lokasi tanah yang dapat digunakan di masing-masing wilayah provinsi, kabupaten, dan kota.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah yang termasuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Dengan adanya lahan untuk pembangunan SPPG, diharapkan program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, dapat berjalan dengan lebih efektif.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru