
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanMEDAN -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menginstruksikan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ yang berkaitan dengan dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, dalam rapat koordinasi virtual dengan seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut pada Senin (26/5) pagi. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Medan.
"Pada rapat ini, kita sepakat untuk segera mengakomodir permintaan dari Menteri Dalam Negeri, yang dapat kita selesaikan dalam waktu satu minggu ini," ujar Effendy Pohan.
Effendy juga menegaskan pentingnya seluruh pemerintah daerah untuk memahami secara rinci isi Surat Edaran Kemendagri tersebut, terutama terkait dengan persyaratan lahan yang diminta untuk pembangunan SPPG. "Kami minta agar semua pihak dapat mempersiapkan lahan dan administrasi peminjaman tanah tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berkoordinasi terkait dengan permintaan lahan tersebut.
Ia mengimbau agar seluruh daerah dapat segera menyiapkan lokasi lahan yang diminta, sesuai dengan instruksi dari Kemendagri. "Saya mengucapkan terima kasih atas koordinasinya, dan berharap kita dapat segera melakukan MoU dalam satu minggu ke depan," ungkap Bobby.
Surat Edaran Kemendagri tersebut menginstruksikan para gubernur, bupati, dan walikota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap kepala daerah diminta untuk mengusulkan minimal tiga titik lokasi tanah yang dapat digunakan di masing-masing wilayah provinsi, kabupaten, dan kota.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah yang termasuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Dengan adanya lahan untuk pembangunan SPPG, diharapkan program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, dapat berjalan dengan lebih efektif.*
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan