Perairan Asahan Dikejutkan Kemunculan Lumba-lumba Putih, Warga Ramai Rekam Video
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
MEDAN -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menginstruksikan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ yang berkaitan dengan dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, dalam rapat koordinasi virtual dengan seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut pada Senin (26/5) pagi. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Medan.
"Pada rapat ini, kita sepakat untuk segera mengakomodir permintaan dari Menteri Dalam Negeri, yang dapat kita selesaikan dalam waktu satu minggu ini," ujar Effendy Pohan.
Effendy juga menegaskan pentingnya seluruh pemerintah daerah untuk memahami secara rinci isi Surat Edaran Kemendagri tersebut, terutama terkait dengan persyaratan lahan yang diminta untuk pembangunan SPPG. "Kami minta agar semua pihak dapat mempersiapkan lahan dan administrasi peminjaman tanah tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berkoordinasi terkait dengan permintaan lahan tersebut.
Ia mengimbau agar seluruh daerah dapat segera menyiapkan lokasi lahan yang diminta, sesuai dengan instruksi dari Kemendagri. "Saya mengucapkan terima kasih atas koordinasinya, dan berharap kita dapat segera melakukan MoU dalam satu minggu ke depan," ungkap Bobby.
Surat Edaran Kemendagri tersebut menginstruksikan para gubernur, bupati, dan walikota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap kepala daerah diminta untuk mengusulkan minimal tiga titik lokasi tanah yang dapat digunakan di masing-masing wilayah provinsi, kabupaten, dan kota.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah yang termasuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Dengan adanya lahan untuk pembangunan SPPG, diharapkan program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, dapat berjalan dengan lebih efektif.*
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden 2014 d
PEMERINTAHAN
BUKITTINGGI Gunung Marapi, yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali erupsi Selasa malam.
NASIONAL
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali melalui Dewan Perwakil
POLITIK
TABANAN Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Tabanan semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan para stakeholder, khususnya insan media d
KESEHATAN
PANTAI LABU, DELI SERDANG Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Labu di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, kini tampil lebih modern
EKONOMI
DELISERDANG Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memulai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan
PENDIDIKAN
KISARAN Kereta api Putri Deli jurusan MedanTanjungbalai menabrak satu unit colt diesel bermuatan pisang di perlintasan kereta api Jalan
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL