MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program DP 0 Rupiah, salah satu program unggulan era mantan Gubernur Anies Baswedan, asalkan ketersediaan lahan mencukupi dan siap untuk dibangun.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat meninjau Rusunawa Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025).
"Sekalian saya jawab dulu yang DP nol ya, sebenarnya area atau lahan yang sudah dibebaskan ketika program DP nol kan ada beberapa yang sekarang ini memang masih ada catatannya," kata Pramono kepada awak media.
Menurutnya, kelanjutan program sangat mungkin dilakukan jika ada kesiapan infrastruktur dasar, terutama ketersediaan lahan yang layak bangun.
"Saya secara khusus ingin menyampaikan bahwa bagi saya selama lahan itu siap dan bisa dibangun, tentunya kami akan lanjutkan," tegasnya.
Pramono menegaskan bahwa semua program gubernur sebelumnya yang terbukti membawa manfaat bagi warga Jakarta akan tetap dilanjutkan oleh pemerintahannya.
"Karena bagi saya siapapun, apapun yang ditinggalkan oleh gubernur siapapun, selama ini baik untuk kepentingan warga banyak maka kami akan melanjutkan," ujarnya.
SIRUKIM Diluncurkan Ulang untuk Transparansi Hunian
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menjelaskan tentang peluncuran ulang Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim), yang bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam distribusi hunian bagi masyarakat.
"Contohnya pada waktu di Jagakarsa sampai harus diundi dan sebagainya, sehingga memang harus dilakukan perbaikan, dan Dinas Perumahan telah melakukan itu, tetapi sebenarnya tidak meninggalkan esensi yang lalu-lalu," jelasnya.
Dengan komitmen ini, Pramono berharap akses hunian layak dengan skema terjangkau tetap menjadi prioritas pembangunan Jakarta yang berkelanjutan dan inklusif.*
(bs/j006)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Nama Raja Sisingamangaraja XII telah lama dikenang sebagai salah satu pahlawan terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia tidak hanya di
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, terus bergulir. Setelah sebelumnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidik
HUKUM DAN KRIMINAL
KUANTAN SINGINGI Sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa P
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda PancasilaKetua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarn
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara segera bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langk
OLAHRAGA
MONTERREY Timnas Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui drama adu penalti de
OLAHRAGA
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 20262030 dalam rapat pa
NASIONAL