Dengan total pagu anggaran mencapai Rp 662.746.000 yang telah disalurkan dalam dua tahap, muncul pertanyaan besar mengenai transparansi dan realisasi kegiatan di lapangan.
Berdasarkan data resmi yang diperbarui terakhir pada 19 Desember 2024, desa berstatus tertinggal ini telah menerima:
Tahap I: Rp 313.088.200 (47,24%)
Tahap II: Rp 349.657.800 (52,76%)
Namun hingga kini, penyaluran tahap III belum dilakukan, dan berbagai kegiatan yang tercantum dalam laporan penggunaan dana dinilai tidak jelas pelaksanaannya.
Salah satu kegiatan yang dipertanyakan adalah pelatihan teknologi tepat guna pertanian dan peternakan senilai Rp 38.610.000. Warga menyatakan tidak pernah mengikuti pelatihan apapun.
"Kami tidak pernah diajak pelatihan tahun ini. Kalau ada, kenapa kami tidak dilibatkan?" kata salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hal serupa juga terjadi pada:
Pelatihan hukum dan perlindungan masyarakat: Rp 29.320.000
Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp 25.740.000