
Dua Anggota OPM Kakak Beradik Ditembak Mati di Lanny Jaya!
Lanny Jaya, Papua Pegunungan Kontak senjata terjadi antara Komando Operasi (Koops) Habema dan kelompok separatis bersenjata Organisasi P
PeristiwaTAPTENG -Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah resmi menerapkan sistem Presensi Online berbasis Simpegnas BKN bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin, 2 Juni 2025.
Sistem ini memanfaatkan teknologi pengenalan wajah dan GPS guna memastikan akurasi kehadiran pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, dalam monitoring langsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menegaskan bahwa sistem ini diterapkan untuk membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional.
Baca Juga:
"Kita ingin ASN Tapanuli Tengah menjadi ASN yang BerAKHLAK – Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Kita mulai membangun Tapteng dengan cara baru yang lebih maju," ujar Bupati.
Sesuai Surat Edaran Sekda Tapteng Nomor 800.1.9.1/2598/2025, ASN wajib melakukan absensi dua kali dalam sehari, yaitu:
Baca Juga:
Check in pagi: 07.00 - 08.00 WIB (Senin–Jumat)
Check in sore: 16.01 - 18.00 WIB (Senin–Kamis), 15.31 - 18.00 WIB (Jumat)
Absensi dilakukan melalui aplikasi Presensi Simpegnas yang dapat diunduh di Play Store. ASN wajib login menggunakan akun masing-masing dan melakukan presensi di lokasi kerja sesuai titik GPS.
ASN yang tidak dapat melakukan presensi karena tugas luar, cuti, tugas belajar, atau kendala teknis dapat melaporkan melalui https://taptengkab.simpegnas.go.id dengan bukti sah. Presensi manual dinyatakan tidak berlaku lagi, kecuali untuk wilayah dengan keterbatasan akses internet.
"Dengan sistem ini, tidak ada lagi celah titip absen atau manipulasi kehadiran. Ini bagian dari disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik," tegas Masinton.
ASN yang tidak melakukan presensi tanpa keterangan sah selama 3 hari kerja berturut-turut akan dikenakan pembinaan disiplin sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pimpinan Unit Kerja juga bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan presensi elektronik ini.
Penerapan presensi digital ini diharapkan bukan hanya menegakkan kedisiplinan, tapi juga meningkatkan efektivitas kerja serta mencegah kebocoran waktu kerja ASN. Pemerintah Kabupaten Tapteng terus mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi.*
Lanny Jaya, Papua Pegunungan Kontak senjata terjadi antara Komando Operasi (Koops) Habema dan kelompok separatis bersenjata Organisasi P
PeristiwaJAKARTA Sejumlah warga negara Indonesia menggugat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu
NasionalSUMUT Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) kembali menyelenggarakan Seleksi Debat Bahasa Arab dan B
NasionalJAKARTA Dokter sekaligus figur publik Reza Gladys akhirnya buka suara terkait kabar ibundanya yang mengalami gangguan jiwa. Dalam tayangan
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Joedianto Soejonopoetro (JS), Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., sebagai sa
NasionalNTB Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviyani (DN), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pad
NasionalJAKARTA Aplikasi permainan Roblox tengah menjadi perhatian pemerintah dan para ahli psikologi anak karena dinilai mengandung unsur kekeras
Sains & TeknologiBANGLI Menyambut Dirgahayu Republik Indonesia ke80, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangli menggelar kegiatan bertajuk Gerakan Pol
NasionalJAKARTA Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo S
NasionalJEPANG Jepang memperingati 80 tahun tragedi bom atom Hiroshima dengan menggelar doa dan mengheningkan cipta di Taman Peringatan Perdamaian,
Internasional