Pemerintah Rencanakan WFH ASN untuk Efisiensi, Pimpinan Komisi II Ingatkan Soal Pelayanan Publik
JAKARTA Pimpinan Komisi II DPR RI memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah yang sedang mempertimbangkan penerapan skema work from
PEMERINTAHAN
TAPTENG -Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah resmi menerapkan sistem Presensi Online berbasis Simpegnas BKN bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin, 2 Juni 2025.
Sistem ini memanfaatkan teknologi pengenalan wajah dan GPS guna memastikan akurasi kehadiran pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, dalam monitoring langsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menegaskan bahwa sistem ini diterapkan untuk membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional.
"Kita ingin ASN Tapanuli Tengah menjadi ASN yang BerAKHLAK – Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Kita mulai membangun Tapteng dengan cara baru yang lebih maju," ujar Bupati.
Sesuai Surat Edaran Sekda Tapteng Nomor 800.1.9.1/2598/2025, ASN wajib melakukan absensi dua kali dalam sehari, yaitu:
Check in pagi: 07.00 - 08.00 WIB (Senin–Jumat)
Check in sore: 16.01 - 18.00 WIB (Senin–Kamis), 15.31 - 18.00 WIB (Jumat)
Absensi dilakukan melalui aplikasi Presensi Simpegnas yang dapat diunduh di Play Store. ASN wajib login menggunakan akun masing-masing dan melakukan presensi di lokasi kerja sesuai titik GPS.
ASN yang tidak dapat melakukan presensi karena tugas luar, cuti, tugas belajar, atau kendala teknis dapat melaporkan melalui https://taptengkab.simpegnas.go.id dengan bukti sah. Presensi manual dinyatakan tidak berlaku lagi, kecuali untuk wilayah dengan keterbatasan akses internet.
"Dengan sistem ini, tidak ada lagi celah titip absen atau manipulasi kehadiran. Ini bagian dari disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik," tegas Masinton.
ASN yang tidak melakukan presensi tanpa keterangan sah selama 3 hari kerja berturut-turut akan dikenakan pembinaan disiplin sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pimpinan Unit Kerja juga bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan presensi elektronik ini.
Penerapan presensi digital ini diharapkan bukan hanya menegakkan kedisiplinan, tapi juga meningkatkan efektivitas kerja serta mencegah kebocoran waktu kerja ASN. Pemerintah Kabupaten Tapteng terus mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi.*
JAKARTA Pimpinan Komisi II DPR RI memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah yang sedang mempertimbangkan penerapan skema work from
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, hadir memenuhi undangan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, untuk berbuka puasa bersama m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan penjelasan terkait kasus dua Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Keca
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN PT Hutama Karya mengumumkan bahwa akan ada pemotongan tarif tol pada beberapa ruas tol Sumatera, termasuk Tol Kisaran. Penurunan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, pada hari Sabtu (14/3) meresmikan pembangunan 104 un
PEMERINTAHAN
LANGKAT Seorang tahanan kasus narkotika yang terlibat dalam peredaran 2.971 butir ekstasi, Mahlul Ridha, tewas dalam sebuah kecelakaan u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII, Mafirion, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam rangka membangun silaturahmi dan kolaborasi di bulan suci Ramadan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli
POLITIK
MEDAN Seorang pria bernama Eriza Wilmana (43), warga Kabupaten Deli Serdang, mengungkapkan keluhannya terhadap kinerja penyidik Ditreskr
HUKUM DAN KRIMINAL