Larangan Demo di Bundaran HI, Pigai: Pemerintah Bisa Mengatur, Bukan Pelanggaran HAM
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
SINGAPURA – Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang ditangkap di Singapura, menyatakan secara tegas enggan diekstradisi ke Indonesia.
Bahkan, ia disebut menantang Kejaksaan Agung Singapura untuk "bertanding" di Pengadilan demi menghindari proses pemulangan paksa.
Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo (Tommy).
"PT sudah menyatakan tidak mau diekstradisi dan men-challenge Kejaksaan Agung Singapura di Pengadilan," kata Tommy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).
Tommy menambahkan bahwa commitial hearing atau sidang pendahuluan ekstradisi Paulus Tannos akan dilaksanakan pada 23-25 Juni 2025 di State Court, 1 Havelock Square, Singapura.
"Masih menunggu update waktu tepatnya dari Court. Sidang terbuka untuk umum," ujar Tommy, mengindikasikan bahwa proses ini dapat dipantau oleh publik.
Lebih lanjut, Tommy menyebutkan bahwa awak media diperkenankan untuk hadir dalam sidang tersebut, sebagaimana ketentuan umum yang berlaku di Singapura.
Namun, ada beberapa batasan yang perlu diperhatikan.
"Kamera dan audio recording tidak diperkenankan. Pengambilan gambar diperkenankan di luar area Court," tuturnya.
Untuk memudahkan para jurnalis, Kejaksaan Singapura juga akan menyediakan fasilitas info session atau background briefing untuk media pada Jumat, 20 Juni 2025.
"Bagi teman-teman media yang akan meliput persidangan ini, KBRI Singapura akan membantu mengurus akreditasi peliputan," pungkas Tommy.
Sebagai informasi, Paulus Tannos ditangkap di wilayah otoritas Singapura oleh penegak hukum setempat.
Hingga saat ini, ia masih ditahan di Singapura dan akan segera menjalani sidang ekstradisi. P
emerintah Indonesia sendiri telah melengkapi persyaratan pemulangan Paulus Tannos.
Paulus memang diketahui enggan pulang ke Indonesia secara sukarela, sebagaimana yang diminta oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Bahkan, ia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanannya kepada Pengadilan Singapura, menunjukkan tekadnya untuk melawan proses ekstradisi.*
(tt/a008)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangsung p
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL