BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Presiden Prabowo Serahkan SK kepada 40 Perwakilan Calon Hakim di Acara Pengukuhan MA

Justin Nova - Kamis, 12 Juni 2025 11:48 WIB
81 view
Presiden Prabowo Serahkan SK kepada 40 Perwakilan Calon Hakim di Acara Pengukuhan MA
Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan langsung surat keputusan (SK) tentang pengangkatan hakim kepada perwakilan calon di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). (foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 40 perwakilan calon hakim (cakim) dalam acara pengukuhan ribuan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Kegiatan ini berlangsung di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

Presiden Prabowo hadir didampingi Ketua Mahkamah Agung Sunarto dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto. Dalam prosesi resmi tersebut, para calon hakim yang berasal dari berbagai lingkungan peradilan dipanggil satu per satu untuk menerima SK secara langsung dari Presiden dan berkesempatan berjabat tangan dengan orang nomor satu di Indonesia.

Pengukuhan ini mencakup total 1.451 calon hakim dari berbagai lingkungan peradilan, terdiri atas:

Baca Juga:

921 calon hakim peradilan umum

362 calon hakim peradilan agama

Baca Juga:

143 calon hakim peradilan tata usaha negara

25 calon hakim peradilan militer

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas undangan dan menegaskan pentingnya peran para calon hakim dalam menegakkan keadilan di seluruh penjuru Indonesia.

"Ini adalah suatu kehormatan besar bagi saya. Terima kasih atas undangan ini," ujar Prabowo dalam sambutannya.

Nantinya, para hakim baru ini akan ditempatkan di berbagai satuan kerja pengadilan, antara lain:

144 pengadilan negeri kelas II

173 pengadilan agama kelas II

22 pengadilan tata usaha negara tipe B dan C

11 pengadilan militer tipe A dan B

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem peradilan nasional dengan SDM yang kompeten, profesional, dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kehadiran Presiden dalam prosesi ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap independensi dan penguatan lembaga peradilan.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
ICMI Aceh : Pelajaran Penting dari Kebijakan Presiden Prabowo
Rektor UNMUHA, Ketua ICMI, dan Tokoh Singkil Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Empat Pulau untuk Aceh, Rakyat dan DPR Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh Singkil
MA Tolak Kasasi Jaksa, Sorbatua Siallagan Resmi Bebas: Kemenangan Masyarakat Adat
Kapolri Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Dukung Langsung Program MBG Presiden Prabowo
komentar
beritaTerbaru