Penakluk Semeru dari Semarang: Kangmas Supri, Petualang Gunung yang Kini Jadi Konseptor Konten Digital
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Simalungun dalam perkara Sorbatua Siallagan, tokoh masyarakat adat yang sebelumnya divonis bersalah di Pengadilan Negeri Simalungun.
Putusan MA ini memperkuat vonis Pengadilan Tinggi Medan yang telah lebih dulu menyatakan Sorbatua tidak bersalah dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).
Putusan kasasi tertanggal 13 Juli 2025 ini sekaligus menutup perjalanan panjang kriminalisasi terhadap Sorbatua, yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Penasihat hukum Sorbatua, Audo Sinaga, mengapresiasi keputusan MA yang disebutnya membawa kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum sesuai dengan esensinya.
"Putusan ini mengonfirmasi keyakinan kami sejak awal bahwa kasus ini merupakan upaya kriminalisasi untuk melemahkan perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan wilayahnya. Ini kemenangan untuk semua pejuang tanah adat," tegas Audo, Selasa (17/6/2025).
Audo juga mendesak negara agar tidak abai terhadap hak-hak masyarakat adat yang masih kerap mengalami intimidasi dan kriminalisasi akibat ketidakhadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum.
Sorbatua Siallagan sendiri mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas dukungan luas yang dia terima selama proses hukum berjalan.
"Syukur kepada Tuhan dan leluhur. Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh teman-teman yang telah memberikan perhatian kepada kasus saya," ucapnya.
Sorbatua ditangkap pada 23 Maret 2024 oleh aparat kepolisian saat sedang membeli pupuk.
Ia kemudian didakwa melanggar Undang-Undang Cipta Kerja, dengan tuduhan menduduki kawasan hutan negara dan melakukan pembakaran hutan.
Namun dalam persidangan terungkap bahwa tidak ada tindakan pembakaran maupun pendudukan ilegal yang dilakukan Sorbatua.
Ahli hukum Yance Arizona, yang dihadirkan di persidangan, menegaskan bahwa belum ada penetapan resmi kawasan hutan negara di wilayah tersebut oleh pemerintah, khususnya di Sumatera Utara.
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN
MASSACHUSETTS Tim nasional Skotlandia memulai kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis setelah mengalahkan Haiti 10 pada laga G
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan gangguan yang sempat dialami platform media sosial Instagram pada saat a
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman, FrankWalter Steinmeier, dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Senin, 1
NASIONAL
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan untuk mengakhiri konflik antara Amerika Serikat dan Iran
INTERNASIONAL
YOGYAKARTA H. Agus Suparmanto kembali dipercaya memimpin Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) setelah terpilih dala
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik aksi seorang pria berinisial ANH (24) yang ditangkap karena membawa tiga botol d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Huawei resmi memperkenalkan sistem operasi terbaru mereka, HarmonyOS 7, dalam ajang Huawei Developer Conference (HDC) 2026 yang
SAINS DAN TEKNOLOGI