BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Malam Ini! 17 Anggota DPR RI Asal Aceh Bertemu Gubernur, Bahas Strategi Rebut 4 Pulau

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 20:19 WIB
Malam Ini! 17 Anggota DPR RI Asal Aceh Bertemu Gubernur, Bahas Strategi Rebut 4 Pulau
Gubernur Aceh Muzakkir Manaf mengumpulkan 17 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI asal Aceh dalam pertemuan tertutup di Pendopo Gubernur, Jumat malam (13/6/2025). (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH– Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau akrab disapa Mualem mengumpulkan 17 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI asal Aceh dalam pertemuan tertutup di Pendopo Gubernur, Jumat malam (13/6/2025).

Pertemuan ini digelar guna merapatkan barisan menyikapi pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara yang diputuskan lewat SK Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Baca Juga:

Empat pulau yang dipersoalkan, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, sebelumnya tercatat sebagai wilayah Kabupaten Aceh Singkil, namun kini ditetapkan masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

"Pertemuan ini bukan untuk memperdebatkan status keempat pulau. Semua pihak tahu, dari sisi sejarah, budaya, dan adat istiadat, pulau-pulau itu adalah milik Aceh," kata anggota DPR RI Teuku Abdul Khalid.

Baca Juga:

Khalid, politisi Partai Gerindra dari Dapil Aceh II, menegaskan pertemuan difokuskan untuk menyatukan langkah wakil rakyat asal Aceh di Senayan dalam mendesak pemerintah pusat mencabut SK tersebut dan mengembalikan hak wilayah Aceh.

"Ini soal menjaga martabat Aceh. Kita bukan menuntut yang bukan-bukan, hanya menegaskan kembali hak yang telah sah secara historis dan administratif," tegasnya.

Langkah kolektif ini merupakan bagian dari upaya diplomasi politik Aceh untuk menghindari potensi konflik terbuka yang dapat memecah keharmonisan antarwilayah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, keempat pulau yang disengketakan disebut memiliki potensi sumber daya alam, seperti minyak dan gas bumi, yang nilainya mencapai miliaran barel.

Klaim pengalihan wilayah ini menuai kecurigaan adanya motif ekonomi yang mendasari keputusan Kemendagri.

Gubernur Aceh dan para legislator daerah kini menyiapkan berbagai dokumen dan pendekatan hukum untuk menuntut pembatalan SK tersebut, termasuk menggunakan jalur Mahkamah Agung jika diperlukan.

"Ini bukan hanya soal batas, ini soal harga diri dan keadilan bagi masyarakat Aceh," tandas Khalid.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Lebih dari 2000 Pelari Ramaikan Bhayangkara Run 2025, Kapolda Aceh Apresiasi Kondusifitas Aceh
Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Wilayah Pulau di Indonesia Mencuat Lagi
Ngopi Ba'da Subuh, Tradisi Warga Lam Lumpu Pererat Silaturahim dan Jalin Informasi Gampong
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
Mualem Tegaskan Tak Akan Kelola Bersama 4 Pulau yang Dikembalikan ke Aceh: “Itu Hak Kita”
Sumber Pendapatan Terbesar di Pulau yang Baru Kembali Bagai kan Harta Karun yang Terpendam
komentar
beritaTerbaru