Atas dasar itu, GEMMA PETA INDONESIA mendesak Penjabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kegiatan ini.
"Kami berharap aparat penegak hukum menelusuri kegiatan ini secara menyeluruh agar tidak ada upaya mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok dari dana publik. Kami akan terus mengawal isu ini agar anggaran daerah betul-betul digunakan untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, sekitar 360 kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara dikabarkan hadir dalam bimtek tersebut.
Meski disebut-sebut sebagai ajang peningkatan kapasitas untuk mengelola desa digital, pelaksanaan dan pembiayaannya masih menuai tanda tanya dari berbagai kalangan.*