BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Bupati Tapteng Serahkan 386 SK PPPK dan Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Pemerintahan Naik Kelas

Lamhot Naibaho - Selasa, 17 Juni 2025 22:46 WIB
Bupati Tapteng Serahkan 386 SK PPPK dan Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Pemerintahan Naik Kelas
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyerahkan secara simbolis SK PPPK sekaligus menyampaikan pesan kebangsaan dan integritas ASN di hadapan ratusan peserta apel. (foto: lamhot nbh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG -Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2024, bertempat di Lapangan Sepakbola GOR Pandan, Selasa (17/06/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, yang juga menyerahkan secara simbolis SK PPPK sekaligus menyampaikan pesan kebangsaan dan integritas ASN di hadapan ratusan peserta apel.

Dalam amanatnya, Bupati Masinton menegaskan bahwa Apel Kesadaran Nasional bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan menjadi momen reflektif untuk memperkuat kembali jati diri ASN sebagai pelayan publik.

"Mari kita maknai Apel Hari Kesadaran ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik, lebih cepat, dan berintegritas," tegasnya.

ASN Pilar Utama Gerakan "Naik Kelas" Tapteng

Bupati menegaskan bahwa saat ini Tapanuli Tengah sedang dalam proses "Naik Kelas", yakni transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang cepat, dan pembangunan merata. Ia menekankan, ASN adalah pilar utama dari perubahan itu.

"Naik Kelas bukan sekadar slogan, ini adalah semangat kolektif. Siapa motor penggeraknya? Kita semua ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Masinton.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk mengamalkan 7 Nilai Dasar ASN BerAKHLAK, yakni:

Berorientasi Pelayanan

Akuntabel

Kompeten

Harmonis

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru