Usai Anjlok Tajam, Emas Antam Kini Tertahan Rp2,6 Juta/Gram
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini, Minggu (2/8/
EKONOMI
PADANGSISIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Kamis (26/6/2025), di sejumlah titik wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan ini difokuskan pada penertiban reklame liar serta penataan pondok-pondok makan dan warung di kawasan pemukiman dan wisata.
Dalam pelaksanaannya, giat yang dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) ini melibatkan ASN dan personel Tim Terpadu Satpol PP. Sebelum bertugas, seluruh anggota menggelar apel dan doa bersama di Mako 55 Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Tim bergerak menuju Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di Jalan BM Muda dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Di sepanjang jalan tersebut, petugas menertibkan banner dan spanduk yang dipasang secara sembarangan di tiang telepon dan pohon.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, yakni di Desa Pudun Julu dan Desa Pudun Jae, khususnya di Jalan Syech Zainal Abidin, Jalan Jenderal A. Haris Nasution, dan Jalan H. Dahlan Lubis. Di lokasi ini, petugas menertibkan sejumlah pondok tertutup yang melanggar Perwal No. 23 Tahun 2011 tentang tata cara pendirian pondok, gubuk pada rumah makan, kafe, kafetaria, warung dan objek wisata.
"Kami menemukan beberapa pondok makan yang ditutup terpal dan spanduk melebihi batas ketentuan 30 cm. Hal ini melanggar Perwal dan berpotensi menjadi tempat tindakan asusila. Maka langsung kami tertibkan dan bawa ke Mako 55," ujar salah satu anggota tim.
Selain penertiban fisik, tim Satpol PP juga memberikan sosialisasi dan peringatan langsung kepada pemilik usaha agar tidak lagi memasang penutup pondok secara tertutup penuh.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya:
PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP
Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP
Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Perwal No. 23 Tahun 2011 tentang Penataan Pondok Usaha Makan dan Wisata
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini, Minggu (2/8/
EKONOMI
JAKARTA Polri memperkuat kiprahnya di kancah internasional melalui partisipasi dalam Konferensi Association of Police Training Institution
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pen
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas tambahan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan bayar gaji A
EKONOMI
JAKARTA Setiap muslim tentu mengharapkan rezeki yang halal, berkah, dan datang dari jalan yang tidak disangkasangka. Selain bekerja ker
AGAMA
JAKARTA Penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tidak bernyawa di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pem
NASIONAL
BOGOR Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam pertandingan lanjutan Grup A ASEAN Championship 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, S
OLAHRAGA
JAKARTA Pelatih Aston Villa, Unai Emery, memberikan apresiasi terhadap perkembangan sepakbola Indonesia usai timnya meraih kemenangan 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pakar politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
NASIONAL